Langsung ke konten utama

KTH Bumi Jaya Sakti Memulai Implementasi KHDPK di Tanjungsari, Targetkan Jadi Sentra Durian Unggul

KTH Bumi Jaya Sakti Memulai Implementasi KHDPK di Tanjungsari, Targetkan Jadi Sentra Durian Unggul

TANJUNGSARI, BOGOR –Sidak Informasi.
Kelompok Tani Hutan (KTH) Bumi Jaya Sakti secara resmi memulai implementasi program Perhutanan Sosial melalui skema Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Bertempat di Kampung Babakan Kadu, Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, langkah strategis ini diawali dengan penanaman komoditas bernilai ekonomi tinggi, yakni durian varietas Musang King dan Duri Hitam sebagai plot percontohan (demplot).

Inisiatif ini dirancang untuk mentransformasi tata kelola lahan negara dari praktik penggarapan informal menjadi pengelolaan legal yang produktif dan berkelanjutan.
Dalam peninjauan lapangan yang dilakukan tim Sidak Informasi pada Sabtu (20/12/2025), Ketua KTH Bumi Jaya Sakti, Jaelani—atau yang akrab disapa Ajis—menyampaikan bahwa program ini mendapat atensi besar dan dukungan penuh dari pemerintah pusat.

"Hari ini kami melakukan penanaman perdana durian Musang King dan Duri Hitam. Kegiatan ini didukung penuh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Bahkan, tim dari kementerian telah meninjau langsung lokasi untuk memastikan program berjalan sesuai rencana," ujar Jaelani di lokasi kegiatan.

Jaelani(Ajis) Ketua KTH ( Kelompok Tani Hutan ) Bumi Jaya Sakti Desa Buanajaya kecamatan Tanjung Sari



Transformasi Ekonomi dan Komitmen Konservasi

Melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKm), KTH Bumi Jaya Sakti telah mengusulkan pengelolaan lahan seluas 401 hektare. Namun, Jaelani menegaskan bahwa implementasi di lapangan tetap mengedepankan prinsip konservasi dan kepatuhan terhadap regulasi zonasi hutan.

"Berdasarkan hasil verifikasi, tidak seluruh area yang diusulkan dapat dikelola. Terdapat zona lindung yang harus tetap dijaga kelestariannya. Kami berkomitmen bahwa menjaga keseimbangan ekosistem adalah prioritas utama," jelasnya.

Sebagai tahap awal, sebanyak 200 bibit durian unggul telah disiapkan. Penanaman ini menandai peralihan komoditas lahan, dari tanaman kehutanan non-produktif menjadi perkebunan buah produktif. Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak taraf ekonomi warga desa secara signifikan dalam jangka panjang.

Kepastian Hukum dan Harapan Petani
Fokus utama dari program KHDPK ini adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi dari KLHK. Dengan legalitas hukum yang kuat, para petani akan memiliki kepastian hak kelola, yang selama ini sering menjadi kendala dalam mengakses bantuan permodalan maupun pengembangan usaha tani.

"Harapan besar kami, setelah legalitas dari kementerian turun, kesejahteraan masyarakat bisa meningkat. Petani kini bisa lebih tenang mengelola lahan karena statusnya telah diakui secara hukum sebagai pengelola legal," pungkas Jaelani.

Sinergi antara masyarakat, tim pendamping, dan pemerintah melalui KLHK ini diharapkan menjadi model keberhasilan Perhutanan Sosial di Kabupaten Bogor, yang mampu menyelaraskan fungsi ekologis hutan dengan kemandirian ekonomi masyarakat desa. (Jajang Nurjaman)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...