Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di 3 Lokasi, 18 Remaja dan Air Keras Diamankan
JAKARTA – Sidak Informasi.Satbrimob Polda Metro Jaya menggagalkan aksi tawuran remaja di tiga lokasi berbeda pada Jumat (22/5/2026) dini hari. Dalam patroli antisipasi gangguan kamtibmas tersebut, petugas mengamankan total 18 pemuda beserta berbagai jenis senjata tajam hingga zat berbahaya.
Ketiga lokasi yang menjadi sasaran patroli berada di Penggilingan (Jakarta Timur), Koja (Jakarta Utara), dan Setu (Tangerang Selatan). Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa celurit, parang, stik golf, ponsel, sepeda motor, hingga botol berisi air keras.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli intensif ini menyasar jam-jam rawan untuk menjamin keamanan masyarakat.
“Personel di lapangan langsung mengambil tindakan kepolisian saat menemukan atau menerima laporan potensi tawuran. Langkah cepat ini krusial untuk mencegah jatuhnya korban jiwa,” ujar Henik, Jumat (22/5/2026).
Kronologi Penangkapan di Tiga Titik
Penindakan pertama dilakukan oleh personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur. Petugas meringkus lima remaja yang diduga kuat hendak tawuran di kawasan Jalan Pisangan, Penggilingan, Cakung.
Bergeser ke wilayah Jakarta Utara, giliran personel Patra Kompi 4 Yon B Pelopor yang membubarkan massa tawuran pada pukul 03.35 WIB. Di lokasi ini, petugas mengamankan empat pemuda beserta barang bukti yang cukup masif, yakni 11 bilah celurit dan satu unit ponsel.
Pada waktu yang hampir bersamaan, Tim Patra Yon C Pelopor juga menyisir wilayah Tangerang Selatan. Petugas berhasil menggagalkan bentrokan di Jalan Puspitek Raya, Kelurahan Setu. Di lokasi ketiga ini, sembilan orang ditangkap bersama empat celurit, satu parang, tiga unit sepeda motor, serta satu botol air keras yang siap digunakan.
Imbauan Tegas Kepada Orang Tua
Melihat tren kenakalan remaja yang kian berbahaya, Kombes Henik mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
Masyarakat juga diminta proaktif menjaga situasi lingkungan masing-masing. Warga yang melihat pergerakan massa mencurigakan diimbau tidak bertindak sendiri dan segera melapor.
“Jika melihat potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center Polri 110 agar bisa langsung kami tindak lanjuti,” pungkas Henik.
Oleh: Toni Herin
(Editor:Rnt)