Langsung ke konten utama

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di 3 Lokasi, 18 Remaja dan Air Keras Diamankan

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di 3 Lokasi, 18 Remaja dan Air Keras Diamankan


JAKARTA – Sidak Informasi.Satbrimob Polda Metro Jaya menggagalkan aksi tawuran remaja di tiga lokasi berbeda pada Jumat (22/5/2026) dini hari. Dalam patroli antisipasi gangguan kamtibmas tersebut, petugas mengamankan total 18 pemuda beserta berbagai jenis senjata tajam hingga zat berbahaya.

Ketiga lokasi yang menjadi sasaran patroli berada di Penggilingan (Jakarta Timur), Koja (Jakarta Utara), dan Setu (Tangerang Selatan). Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa celurit, parang, stik golf, ponsel, sepeda motor, hingga botol berisi air keras. 

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli intensif ini menyasar jam-jam rawan untuk menjamin keamanan masyarakat. 

“Personel di lapangan langsung mengambil tindakan kepolisian saat menemukan atau menerima laporan potensi tawuran. Langkah cepat ini krusial untuk mencegah jatuhnya korban jiwa,” ujar Henik, Jumat (22/5/2026).

Kronologi Penangkapan di Tiga Titik
Penindakan pertama dilakukan oleh personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur. Petugas meringkus lima remaja yang diduga kuat hendak tawuran di kawasan Jalan Pisangan, Penggilingan, Cakung.

Bergeser ke wilayah Jakarta Utara, giliran personel Patra Kompi 4 Yon B Pelopor yang membubarkan massa tawuran pada pukul 03.35 WIB. Di lokasi ini, petugas mengamankan empat pemuda beserta barang bukti yang cukup masif, yakni 11 bilah celurit dan satu unit ponsel.

Pada waktu yang hampir bersamaan, Tim Patra Yon C Pelopor juga menyisir wilayah Tangerang Selatan. Petugas berhasil menggagalkan bentrokan di Jalan Puspitek Raya, Kelurahan Setu. Di lokasi ketiga ini, sembilan orang ditangkap bersama empat celurit, satu parang, tiga unit sepeda motor, serta satu botol air keras yang siap digunakan.

Imbauan Tegas Kepada Orang Tua
Melihat tren kenakalan remaja yang kian berbahaya, Kombes Henik mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
Masyarakat juga diminta proaktif menjaga situasi lingkungan masing-masing. Warga yang melihat pergerakan massa mencurigakan diimbau tidak bertindak sendiri dan segera melapor. 

“Jika melihat potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center Polri 110 agar bisa langsung kami tindak lanjuti,” pungkas Henik.
Oleh: Toni Herin
 (Editor:Rnt)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...