Langsung ke konten utama

YAYASAN SINAR ISLAM ASIA PASIFIC LULUSKAN 101 SISWA SMP DAN SMK DI BOGOR

YAYASAN SINAR ISLAM ASIA PASIFIC LULUSKAN 101 SISWA SMP DAN SMK DI BOGOR


BOGOR –Sidak Informasi.Yayasan Sinar Islam Asia Pasific menggelar prosesi wisuda dan pelepasan 101 siswa SMP Asia Pasific Boarding School dan SMK Sinar Islam Asia Pasific Tahun Ajaran 2025/2026. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Gedung Sekolah, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Prosesi tahunan ini dihadiri oleh jajaran pendidik, orang tua murid, serta tokoh masyarakat setempat. Suasana haru mewarnai momentum simbolis penyerahan kembali hak asuh dan pembinaan siswa dari pihak sekolah kepada orang tua.


Kepala SMK Sinar Islam Asia Pasific, dr. Kurniawati, M.Pd., menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan kerja keras para siswa selama menempuh pendidikan di lembaga berbasis pesantren tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas di luar lingkungan sekolah.

"Para lulusan harus tetap menjaga akhlak, disiplin, dan memiliki semangat belajar yang tinggi dalam menghadapi tantangan masa depan," ujar Kurniawati dalam sambutannya.

Pihak manajemen yayasan berharap para lulusan mampu menjaga nama baik almamater, baik saat melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi maupun ketika langsung terjun ke dunia kerja.


Selain prosesi formal, acara pelepasan ini dimeriahkan oleh berbagai unjuk kreativitas siswa. Agenda diisi dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, pentas seni, hingga pemberian penghargaan khusus kepada sejumlah siswa berprestasi akademik dan non-akademik.

Sebagai informasi, SMK Sinar Islam Asia Pasific merupakan sekolah kejuruan swasta terakreditasi B di wilayah Cariu. Sementara itu, SMP Asia Pasific Boarding School telah berkiprah sebagai lembaga pendidikan swasta di kawasan Bogor Timur tersebut sejak tahun 2013.

Melalui momentum kelulusan ini, Yayasan Sinar Islam Asia Pasific menegaskan komitmennya untuk terus mencetak generasi muda yang berprestasi, mandiri, dan berdampak positif bagi masyarakat luas.
(Jajang Nurjaman)
Editor:: Rnt

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...