Proyek Bronjong APBD Bogor di Cipatujah Diduga Langgar Aturan, Konsultan dan Dinas Kompak "Menghilang"
BOGOR –Sidak Informasi ,Pelaksanaan proyek penanggulangan bencana berupa pemasangan batu bronjong (gabion) di tepi Sungai Cipatujah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, menuai sorotan tajam. Proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor ini diduga kuat sarat manipulasi dan menabrak aturan keterbukaan informasi publi. (15/6).
Berdasarkan investigasi dan informasi di lapangan, proyek infrastruktur penahan gerusan air sepanjang 40 meter dengan lebar 1,5 meter ini disinyalir dikerjakan asal-asalan. Praktik culas yang paling mencolok adalah dugaan pengoplosan material batu.
Pihak pelaksana diduga enggan mendatangkan batu standar spesifikasi, melainkan justru mengambil batu secara ilegal langsung dari dalam sungai dan lokasi sekitar proyek
Tak hanya manipulasi material, azas transparansi dalam proyek ini juga dinilai mati total.
Di lokasi pengerjaan, tidak ditemukan adanya papan informasi proyek. Akibatnya, masyarakat sama sekali tidak bisa mengakses informasi mengenai nilai anggaran, nama perusahaan pemenang tender (kontraktor), maupun masa waktu pengerjaan.
Ironisnya, meski proyek ini sudah berjalan selama lima hari dengan mengerahkan 10 tenaga kerja (5 warga lokal dan 5 pekerja luar daerah), pengawasan dari instansi terkait dinilai mandek. Pihak pelaksana, konsultan pengawas, hingga perwakilan dari dinas terkait Kabupaten Bogor kompak tidak pernah menampakkan batang hidungnya di lokasi.
Ketidakhadiran para pemangku kebijakan dan pengawas ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Ke mana larinya fungsi kontrol dinas terkait? Apakah sengaja melakukan pembiaran terhadap potensi kerugian negara ini?
Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait maupun konsultan proyek belum memberikan klarifikasi resmi mengenai amburadulnya tata kelola proyek penanggulangan bencana di Kecamatan Jonggol tersebut.
(Rnt)