Dugaan Manipulasi Mutu Beton Proyek Jalan Desa Sarimukti Picu Kontroversi
BANDUNG BARAT, SIDAK INFORMASI – Proyek pembangunan jalan rabat beton di Kampung Cinagrog, RW 12, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, memicu kontroversi. Proyek senilai Rp199.660.000 dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 tersebut diduga kuat mengalami penurunan mutu material dari rencana awal K-250 menjadi K-225.
Dugaan penyimpangan ini mencuat akibat perbedaan pengakuan antara Pemerintah Desa Sarimukti dan pihak supplier, PT Purna Graha Abadi (PGA). Kepala Desa Sarimukti mengklaim secara lisan bahwa mutu beton yang digunakan adalah K-250. Namun, pihak PGA membantah keras dan menegaskan bahwa pengiriman sudah sesuai pesanan resmi, yaitu mutu K-225, yang diperkuat dengan bukti nota pengiriman (ribbon) ritase ke-13 tertanggal 29 Juli 2026.
Secara fisik, proyek jalan dengan volume 250 x 2,5 meter ini dinilai warga tidak sesuai spesifikasi sampel awal. Selain adukan beton yang terlihat terlalu cair, warga menyoroti minimnya material dasar. Lapisan landasan (basecose) dilaporkan hanya menggunakan 6 dump truck. Pekerja di lapangan pun tidak ada yang mampu memberikan penjelasan teknis saat dikonfirmasi.
Ketua Forum Peduli Lingkungan Gerakan Muda Sarimukti (Garda Sarimukti), Dindin, menegaskan bahwa penurunan kuat tekan beton ini merupakan bentuk penyimpangan spesifikasi teknis (susut mutu) yang serius. Menurutnya, manipulasi ini berdampak buruk pada anjloknya kapasitas beban kendaraan, risiko retak dini yang memperpendek umur jalan, serta potensi pelanggaran hukum karena dilakukan tanpa addendum kontrak resmi.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sarimukti belum bisa ditemui di tempat untuk memberikan klarifikasi resmi mengenai selisih dokumen pesanan tersebut.
(Cepy Abdul Fatah)
Editor .Rnt