Pj Kades Muaragembong Jamin Pelayanan Publik Aman dan Tolak Rombak Massal Perangkat Desa
BEKASI,SIDAK INFORMASI – Penjabat (Pj) Kepala Desa Muaragembong, Ibu Budi, berkomitmen penuh menjaga stabilitas wilayah dan menjamin pelayanan publik tidak terganggu selama masa transisi kepemimpinan. Ibu Budi juga menepis kekhawatiran adanya pemecatan sepihak serta perombakan massal terhadap aparatur desa yang lama.
Langkah ini diambil merespons instruksi tegas dari Camat Muaragembong, Dr. H. Sukarmawan, M.Pd. Dalam arahannya, Sukarmawan menegaskan bahwa Pj Kepala Desa memiliki tanggung jawab yang sama besar dengan pejabat definitif dalam menjaga kualitas pelayanan, keamanan, serta netralitas aparatur desa.
"Saya berharap kepada para Pj Kepala Desa dapat segera melakukan adaptasi untuk menjaga kondusivitas, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Tugas utama adalah menyiapkan transisi yang mulus sampai kepala desa terpilih dilantik," tegas Sukarmawan.
Menyikapi singkatnya masa jabatan yang hanya berkisar satu bulan lebih sedikit, Ibu Budi menjelaskan bahwa fokus utamanya saat ini adalah membentuk susunan perangkat desa yang baru secara matang. Hal ini krusial karena masa bakti perangkat desa yang lama akan segera berakhir.
Agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan atau perombakan ganda yang dapat
mengganggu jalannya birokrasi, pihak desa memastikan akan melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan Kepala Desa (Kades) terpilih sebelum menetapkan susunan struktur definitif.
"Kita bisa membentuk perangkat desa yang baru dengan harapan nantinya tidak diganti lagi. Karena itu, saya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan kepala desa terpilih. Sehingga sejak masa saya menjabat sampai kepala desa terpilih ditetapkan, perangkatnya tetap sama," jelas Ibu Budi kepada media.
Pihak desa berkomitmen untuk tetap memberdayakan potensi perangkat desa yang sudah ada, sembari menyelaraskan kebutuhan dengan kebijakan kepala desa yang baru demi mewujudkan visi Kabupaten Bekasi yang bangkit, maju, dan sejahtera.
"Tidak ada pengaruh (negatif). Perangkat desa yang lama akan kita koordinasikan dengan kepala desa terpilih, apakah posisi tertentu mau dilanjutkan atau diganti. Jadi tidak kerja dua kali, kita bareng-bareng saling mendukung," pungkasnya.
Melalui koordinasi yang terukur antara kecamatan, Pj Kepala Desa, dan Kades terpilih, masa transisi kepemimpinan di tingkat desa ini diharapkan dapat berjalan mulus tanpa mengorbankan hak pelayanan publik masyarakat
(Agung)
Editor.Rnt