Mobil Anggota BPD Sindangmulya Bekasi Diduga Sengaja Dibakar OTK, Polisi Terjunkan Anjing Pelacak K9
BEKASI, SIDAK INFORMASI — Kasus dugaan kriminalitas menimpa seorang anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Sindangmulya bernama Lili Suheri (45).
Mobil Toyota Corolla Altis miliknya hangus terbakar saat terparkir di garasi rumahnya yang beralamat di Kampung Cibogo, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Insiden yang diduga kuat merupakan aksi pembakaran oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) ini terjadi pada Kamis, 1 Oktober 2026 dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.
Peristiwa mencekam ini pertama kali diketahui oleh seorang saksi mata bernama Mustopa yang kebetulan sedang melintas di depan rumah korban untuk pergi ke pasar.
Pada awalnya, Mustopa mengira kobaran api tersebut hanyalah aktivitas bakaran sampah biasa.Namun, saat melangkah mendekat, ia terkejut melihat api ternyata sudah melalap bodi kendaraan milik korban. Saksi pun langsung berteriak histeris hingga memicu kepanikan dan membangunkan pemilik rumah serta warga sekitar.
Mendengar teriakan darurat tersebut, Lili Suheri langsung terbangun dari tidurnya. Ia terkejut mendapati mobil bernomor polisi B 1103 UAE kesayangannya sudah diamuk si jago merah. Tanpa buang waktu, korban bersama warga setempat bahu-membahu menyiramkan air secara swadaya hingga api berhasil dipadamkan.
Akibat kejadian ini, mobil produksi tahun 2013 tersebut mengalami kerusakan serius. Kerugian materiil yang diderita korban ditaksir mencapai Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah).
Lili Suheri, Anggota BPD Desa Sindangmulya.
Tak terima dengan kejadian yang menimpanya, korban telah resmi melaporkan kasus dugaan pengerusakan dan pembakaran ini ke Polsek Cibarusah. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/X/2026/SPKT/POLSEK CIBARUSAH/RESTRO BEKASI/POLDA METRO JAYA dan ditandatangani oleh Ka SPKT "1" Polsek Cibarusah, Aiptu Naschin.
Menurut keterangan Lili Suheri, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi kejadian (TKP) melalui beberapa tahapan serius:
Olah TKP Awal: Dilakukan langsung oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cibarusah untuk mengamankan dan mengumpulkan bukti-bukti fisik di sekitar garasi.
Pemeriksaan Laboratorium Forensik: Melibatkan tim Labfor Polres Metro Bekasi guna mendeteksi keberadaan zat atau senyawa kimia tertentu yang memicu kobaran api pada kendaraan.
Penerjunan Anjing Pelacak (K9): Pada siang hari setelah kejadian, pihak kepolisian juga menerjunkan unit satwa K9 dari Polda Metro Jaya ke lokasi untuk mengendus arah pelarian yang diduga dilakukan oleh pelaku.
"Hingga saat ini, kasus pengerusakan dan penghancuran barang ini masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh Polsek Cibarusah bersama Polres Metro Bekasi demi mengungkap motif dan menangkap pelaku di balik aksi tersebut," jelas Lili kepada tim Sidak Informasi. (Rnt)