Ditjenpas Gencarkan Sosialisasi Pengembangan Karir Jabatan Fungsional Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan
Jakarta –Sidak Informasi.Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan karir para petugas Pemasyarakatan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan yang berada di garis depan dalam menjalankan sistem pemasyarakatan. Kali ini, fokus pembinaan karir ditujukan khusus untuk jabatan fungsional Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan.
Sebagai bagian dari upaya ini, diadakan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) mengenai Pembinaan Karir Petugas Pemasyarakatan di Bekasi, Kamis (20/11).
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Ardian Nova Christiawan, yang mewakili Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Gun Gun Gunawan, menyampaikan bahwa profesionalitas, integritas, dan kompetensi petugas adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan, pembinaan, dan pengamanan yang humanis serta berkeadilan.
Oleh karena itu, diperlukan mekanisme yang terukur, transparan, dan berbasis kinerja untuk memenuhi kebutuhan pembinaan karir. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ditjenpas, Aris Setiawan, menambahkan bahwa keputusan Dirjenpas yang disosialisasikan ini adalah langkah konkret untuk memastikan pembinaan karir petugas Pemasyarakatan dilakukan secara jelas, objektif, dan akuntabel.
Regulasi yang ada diharapkan dapat memberikan arah yang pasti mengenai persyaratan, mekanisme, serta tahapan pengembangan karir, baik dari segi kepangkatan, jabatan, maupun pengembangan kompetensi.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh petugas Pemasyarakatan, sehingga implementasinya dapat berjalan dengan baik.
Aris juga menekankan bahwa pembinaan karir tidak hanya tentang promosi jabatan, tetapi juga tentang membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(Rahmat)