Langsung ke konten utama

Muspika Cileungsi Gelar Apel Gabungan, Pastikan Malam Tahun Baru 2026 Kondusif

Muspika Cileungsi Gelar Apel Gabungan, Pastikan Malam Tahun Baru 2026 Kondusif


Cileungsi, Bogor – Sidak Informasi Unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cileungsi, Kabupaten Bogor, menggelar Apel Gabungan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah secara optimal saat pergantian tahun, memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga.

Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Camat Cileungsi, Adi Henryana, di Pos Pengamanan (Pospam) Natal dan Tahun Baru (Nataru) kawasan Perumahan Metland Cileungsi pada Rabu sore (31/12/2025).

Dalam arahannya, Camat Adi Henryana menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang erat antarinstansi terkait.
"Sinergi TNI-Polri, Satpol PP, dan jajaran terkait sangat krusial untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat di malam pergantian tahun ini," tegas Camat Adi.


Apel gabungan tersebut dihadiri oleh personel gabungan dari berbagai unsur, meliputi Koramil Cileungsi (TNI), Polsek Cileungsi (Polri), Satpol PP, Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (DLLAJR), serta unsur pimpinan kecamatan lainnya.

Fokus pengamanan malam ini mencakup sejumlah prioritas, antara lain:
Patroli intensif di titik-titik keramaian dan pusat aktivitas warga.
Pengaturan arus lalu lintas di jalur-jalur strategis untuk mencegah kemacetan.
Pemantauan keamanan di area publik guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di wilayah Cileungsi terpantau aman terkendali. Seluruh petugas gabungan telah menempati pos masing-masing dan memulai penyisiran serta penjagaan wilayah secara proaktif untuk memastikan malam pergantian tahun berlangsung damai, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.(Rnt)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...