Langsung ke konten utama

Struktur Pengurus Baru RT 023/RW 004 Green Adika Residence 1 Periode 2026-2030 Resmi Terbentuk

Struktur Pengurus Baru RT 023/RW 004 Green Adika Residence 1 Periode 2026-2030 Resmi Terbentuk

BEKASI – Sidak informasi. Pasca terpilihnya Didit Sandra Ahustia sebagai Ketua RT 023/RW 004 Desa Karangsentosa, Panitia Pemilihan RT 023 yang diwakili Irawan Bimantara, atas instruksi Kepala Desa Karangsentosa, H. Karta Wijaya, S.Pd.I, segera meminta penyusunan struktur organisasi baru. Agenda penyusunan ini berlangsung cepat pada Rabu (25/02/2026) dini hari di Lapangan Biru Blok D Perum Green Adika Residence 1, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Langkah cepat ini diambil untuk memastikan pelayanan warga dan program lingkungan berjalan tanpa jeda. Berikut adalah susunan lengkap Kepengurusan RT 023/RW 004 Desa Karangsentosa periode 2026-2030:

Struktur Pengurus RT 023/RW 004 Periode 2026-2030
  • Ketua RT 023: Didit Sandra Ahustia
  • Wakil Ketua: Roby
  • Sekretaris: Mohamad Fajar
  • Bendahara: Eka Yuliyanti
Seksi-Seksi Bidang:
  1. Hubungan Antar Lembaga & Humas: Saryan (Ketua), Viktor Abdullah Wahid (Wakil Ketua).
  2. Keamanan & Ketertiban Umum: Mursidi (Ketua), Ratno, Gito Handoyo, M.Husin (Wakil Ketua).
  3. Lingkungan Hidup & Kebersihan: Casmin (Ketua), Wahyu Candranata (Wakil Ketua).
  4. Koperasi dan UMKM: Anton Sugiri (Ketua), Imamudin, Sukirno, Purnomo (Wakil Ketua).
  5. Keagamaan, Sosial, dan Bintaq: Ahmad Sabudin (Ketua), Winarso (Wakil Ketua).
  6. Pendidikan dan Kebudayaan: Damiri Iskandar (Ketua), Sarmili, Anjar Subastiar (Wakil Ketua).
  7. Pemuda dan Olahraga: Bagus Wahyudi (Ketua), Indrayudha Agustian (Wakil Ketua).
Dalam keterangannya, Ketua RT 023 terpilih yang akrab disapa KDS, Didit Sandra, menekankan pentingnya sinergi dalam kepengurusan yang baru terbentuk ini.
"Struktur organisasi RT adalah garda terdepan dalam menciptakan keteraturan, keamanan, dan keharmonisan warga. Tanpa struktur yang jelas, pengelolaan permasalahan sosial, kebersihan, hingga administrasi akan sulit berjalan optimal," ujar Didit Sandra.

Ia menambahkan bahwa kepengurusan periode 2026-2030 ini berkomitmen untuk mempermudah akses warga dalam menyampaikan aspirasi dan mendapatkan pelayanan administrasi.
"Tujuan utama kami adalah mewujudkan lingkungan Perum Green Adika Residence 1 yang kondusif, aman, nyaman, dan mandiri. RT harus hadir sebagai fasilitator yang memperkuat ikatan kebersamaan antarwarga," pungkas Didit.

Dengan terbentuknya struktur ini, diharapkan pelayanan dan kegiatan warga di lingkungan RT 023/RW 004 Desa Karangsentosa dapat segera berjalan dengan efektif.(Red)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...