Limbah B3 Diduga Cemari Desa Jaya Sampurna, Polusi Abu Pembakaran Mulai Hantui Warga Serangbaru
BEKASI – Sidak Informasi.Aktivitas pembuangan dan pembakaran limbah yang diduga mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Desa Jaya Sampurna, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, material sisa pembakaran berupa abu dan selat tersebut mulai menimbulkan polusi udara yang mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat lahan luas yang diuruk menggunakan material sejenis selat hasil pembakaran industri. Ironisnya, material yang diduga ilegal ini dibiarkan terbuka sehingga saat angin kencang berhembus, debu hitam pekat langsung terbang (ngebul) menyasar pemukiman warga di Kampung Pagadungan.
Mistar, salah satu warga terdampak, mengungkapkan kekhawatirannya atas kondisi yang kian memburuk. Menurutnya, partikel abu tersebut tidak hanya mengotori rumah, tetapi juga mulai mengganggu saluran pernapasan warga.
"Kalau angin kencang ya ngebul, Pak. Debunya terbang ke mana-mana, masuk ke area aktivitas kami. Jelas ini sangat mengganggu," ujar Mistar saat ditemui di lokasi, Jumat (27/02/2026).
Keluhan senada terus bermunculan dari warga Desa Jaya Sampurna lainnya. Mereka mendesak pihak berwenang, baik dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi maupun aparat penegak hukum, untuk segera melakukan investigasi dan uji laboratorium terhadap material tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemilik lahan maupun pihak pengelola pembuangan limbah terkait legalitas aktivitas tersebut. Jika terbukti mengandung B3, aktivitas ini jelas melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana yang serius.
Warga kini hanya bisa berharap adanya tindakan tegas sebelum dampak kesehatan yang lebih kronis menimpa anak-anak dan lansia di wilayah mereka(Rosyid)