Langsung ke konten utama

Polres Kepulauan Seribu Amankan Haul Habib Ali Bin Ahmad Bin Zen Al-‘Aidid ke-135 di Pulau Panggang

Polres Kepulauan Seribu Amankan Haul Habib Ali Bin Ahmad Bin Zen Al-‘Aidid ke-135 di Pulau Panggang


KEPULAUAN SERIBU –Sidak Informasi. Personel Polres Kepulauan Seribu bersama Polsek Kepulauan Seribu Utara mengamankan jalannya peringatan Haul Habib Ali Bin Ahmad Bin Zen Al-‘Aidid ke-135. Kegiatan keagamaan ini berlangsung khidmat di Majelis Maulana Al-Aidid, RT 06/03 Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Minggu (17/5/2026).

Haul tahunan kali ini mengusung tema “Kita Tingkatkan Tali Silaturahmi demi Terciptanya Keharmonisan Antara Ulama dan Umaro serta Kemajuan Wisata Religi Kepulauan Seribu.”

Acara tersebut dihadiri sekitar 1.200 jemaah yang berasal dari Jakarta, Tangerang, serta warga lokal Pulau Panggang dan Pulau Pramuka. Sejumlah habaib dan tokoh agama dari Jakarta juga tampak hadir memimpin doa serta memberikan tausiyah.

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Argadija Putra, menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

"Polres Kepulauan Seribu hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan haul berjalan aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan. Momentum ini juga menjadi sarana mempererat sinergi antara ulama, umaro, dan masyarakat, sekaligus mendukung perkembangan wisata religi di wilayah Kepulauan Seribu," ujar AKBP Argadija Putra. 

Petugas menerapkan pola pengamanan terbuka dan humanis di lokasi acara. Fokus pengamanan juga diarahkan pada pengaturan arus kedatangan dan kepulangan jemaah di dermaga penyeberangan jalur laut.

Usai acara, seluruh jemaah kembali ke daerah asal menggunakan kapal penyeberangan yang disediakan panitia. Proses mobilisasi ini tetap berada dalam pengawasan ketat aparat demi menjamin keselamatan pertambatan laut. Berkat sinergi seluruh pihak, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(Toni Herin.)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...