Langsung ke konten utama

Rayakan Hari Jadi ke-42, Desa Karyamekar Gelar Tasyakur Hajat Bumi Bersama Putra Giri Harja 3

Rayakan Hari Jadi ke-42, Desa Karyamekar Gelar Tasyakur Hajat Bumi Bersama Putra Giri Harja 3



CARIU, BOGOR –Sidak Informasi Pemerintah Desa (Pemdes) Karyamekar menggelar perhelatan budaya akbar dalam rangka memperingati Hari Jadi Desa Karyamekar ke-42 sekaligus ritual adat Tasyakur Hajat Bumi. 

Acara puncak ini dijadwalkan berlangsung khidmat dan meriah pada Sabtu, 9 Mei 2026.Sebagai wujud syukur atas melimpahnya hasil bumi dan sejarah panjang berdirinya desa, Kepala Desa Karyamekar, Jaji, menghadirkan pagelaran seni legendaris Jawa Barat, yakni Wayang Golek dari lingkung seni Putra Giri Harja 3 di bawah pimpinan dalang kenamaan, H. Dadan Sunandar Sunarya."

Peringatan ke-42 tahun ini bukan sekadar seremonial, melainkan refleksi jati diri desa. Hajat Bumi adalah cara kita memuliakan alam, sementara seni wayang golek adalah cara kita merawat nilai luhur bangsa," ujar Jaji dalam keterangannya.

Kegiatan ini dipusatkan di kediaman Kepala Desa Karyamekar, Kp. Pasirpeuteuy RT 005/RW 002, Desa Karyamekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor. Pemilihan lokasi ini diharapkan dapat mempererat kedekatan emosional antara jajaran perangkat desa dengan masyarakat luas.

Selain sebagai ajang silaturahmi akbar, momentum ini juga menjadi tonggak harapan bagi Pemdes Karyamekar untuk terus meningkatkan pelayanan dan pembangunan desa di masa depan. Ribuan warga diprediksi akan memadati lokasi untuk menyaksikan kepiawaian H. Dadan Sunandar Sunarya dalam memainkan lakon-lakon sarat makna.

Acara ini terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin merasakan kentalnya nuansa adat dan budaya Sunda yang masih terjaga apik di wilayah Bogor Timur.(Jajang Nurjaman)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...