Dana Rp5,6 Miliar Cair tapi Tol Japek II Selatan Masih Dikepung Sampah, FORTALA Desak Audit Total
Forum Tata Kelola(FORTALA INDONESIA)
mendesak audit total dan intervensi Kejaksaan Agung karena proyek gagal memenuhi target tenggat waktu April 2026.
Hingga Juni 2026, tumpukan sampah di jalur infrastruktur strategis nasional tersebut terpantau masih menggunung. Kondisi ini memicu pertanyaan besar terkait transparansi realisasi anggaran mobilisasi yang telah dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kegagalan Target April 2026
Proyek pembersihan ini melibatkan lintas sektoral yang diawasi langsung oleh penegak hukum. Namun, komitmen para pelaksana di lapangan terbukti meleset dari linimasa yang disepakati.
.Janji Vendor: PT Asiana Technologies Lestary sebelumnya berkomitmen merampungkan pemilahan dan pemindahan sampah pada April 2026.
. Fakta Lapangan: Memasuki Juni 2026, volume sampah belum berkurang signifikan dan membutuhkan percepatan masif.
. Kolaborasi Mandek: Koordinasi antara Kementerian PUPR, Pemprov Jabar, Pemkab Bekasi, dan Kejaksaan Agung dinilai belum solid dalam mengesekusi program.
Tuntutan Transparansi Anggaran
Direktur Riset dan Data FORTALA, Hendry Irawan, menegaskan bahwa publik berhak mendapatkan akuntabilitas atas dana Rp5,6 miliar yang bersumber dari uang rakyat. Minimnya informasi perkembangan proyek memicu kecurigaan adanya mismanajemen anggaran.
FORTALA mendesak tiga langkah konkret untuk menyelesaikan krisis ini:
1.Evaluasi Total: Mengaudit hambatan utama vendor dan instansi terkait di lapangan.
2.Buka Data Realisasi: Mengumumkan serapan anggaran Rp5,6 miliar secara berkala kepada publik.
3.Sidak Kejaksaan Agung: Meminta Korps Adhyaksa turun langsung memeriksa fisik proyek demi menjaga akuntabilitas keuangan negara.
Kasus ini menjadi sorotan nasional karena mencerminkan lemahnya tata kelola dan koordinasi antarinstansi dalam pengawasan proyek infrastruktur yang berkelanjutan.(Rnt)