Krisis Tirta Bhagasasi: Utang Rp350 Miliar, Honor Dewas Melejit, dan Skandal Mobil Dinas Ganda Disorot
BEKASI — Sidak Informasi.Kinerja Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi kini berada di bawah sorotan tajam publik. Di tengah beban utang jumbo yang menembus angka Rp350 miliar dan penyidikan kasus dugaan rekening ilegal oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, realisasi anggaran untuk para pengawas perusahaan daerah ini justru membengkak drastis.(8/7)
Berdasarkan dokumen internal perusahaan periode Maret 2025, beban belanja untuk Dewas melonjak hingga mencapai Rp362.064.766 hanya dalam satu bulan. Angka ini naik lebih dari dua kali lipat dibanding periode sebelumnya yang tercatat sebesar Rp151.514.027.Alokasi fantastis tersebut mencakup honor, Tunjangan Hari Raya (THR), insentif, biaya operasional kendaraan, hingga Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Skandal Fasilitas Ganda Pejabat Pemkab
Tak hanya soal gaji dan tunjangan, dugaan pemborosan fasilitas negara juga memicu polemik.Ketua Dewas, Ani Gustini (Asda II), dan anggota Dewas, Ridwan (Kabag Ekonomi), dituding menikmati fasilitas dua kendaraan operasional sekaligus. Sebagai pejabat yang merangkap jabatan di lingkungan Pemkab Bekasi dan Perumda Tirta Bhagasasi, keduanya diduga mengantongi mobil dinas dari kedua instansi tersebut.
Kondisi ini dinilai ironis dan mencoreng prinsip efisiensi anggaran. Terlebih, Kabupaten Bekasi baru saja dihantam rapor merah berupa opini Disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
LMP: "Bupati, Kapolres, Dandim Saja Mobil Dinasnya Satu!"
Kritik keras datang dari Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Bekasi, Eko Triyanto, S.T. Ia menilai Dewas telah gagal total dalam menjalankan fungsi pengawasan, namun tetap lahap menikmati fasilitas mewah.
"Kalau perusahaan sampai utang ratusan miliar rupiah dan muncul dugaan rekening fiktif, maka fungsi pengawasan patut dipertanyakan. Dewas tidak bisa hanya menikmati honor dan fasilitas, tetapi harus bertanggung jawab!" tegas Eko,
Eko juga mengecam keras dugaan kepemilikan mobil dinas ganda oleh oknum Dewas. Ia membandingkannya dengan para pimpinan tertinggi daerah yang tetap mematuhi aturan efisiensi."Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, hingga Dandim saja mobil dinasnya cuma satu.
Masa sekelas Asda II dan Kabag Ekonomi pakai mobil dinas dua dari Pemkab dan PDAM? Ini bentuk pemborosan, tidak etis, dan mengesampingkan efisiensi. Bupati harus tahu dan segera mengevaluasi ini," cetusnya.
Desakan Copot Dirut dan Dewas
Menyikapi karut-marut ini, LMP mendesak Bupati Bekasi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk segera mengambil tindakan ekstrem demi menyelamatkan aset daerah. Eko meminta Bupati segera melakukan evaluasi total dan mencopot Direktur Utama Reza Lutfi, Ketua Dewas Ani Gustini, serta Anggota Dewas Ridwan.
Selain perombakan pembuat kebijakan, publik juga mendesak dilakukannya audit investigatif independen terkait:Pengelolaan keuangan internal perusahaan dan seluruh komponen salary jajaran direksi/Dewas.Supervisi bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi atas penyidikan kasus dugaan rekening fiktif.
Pengusutan proyek mangkrak jaringan perpipaan Perumahan Ningrat di Cibarusah."Jangan sampai Perumda hanya dijadikan tempat mencari aman dan menikmati fasilitas tanpa kinerja konkret, sementara pelayanan masyarakat terus dikeluhkan.
Jika terbukti lalai, Dewas harus bertanggung jawab moral maupun administratif," pungkas Eko.Sampai berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi terkait pembengkakan anggaran belanja pengawasan tersebut.(Rnt)