Komitmen Transparan, Ketua RT 023 Karangsentosa Luruskan Simpang Siur Iuran Warga
BEKASI, SIDAK INFORMASI – Ketua RT 023 RW 004 Desa Karangsentosa, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Didit Sandra Ahustia, angkat bicara demi meluruskan simpang siur informasi mengenai sumbangan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di wilayahnya.
Didit menegaskan bahwa penarikan dana tersebut bukan pungutan liar, melainkan hasil kesepakatan resmi warga.
"Sumbangan untuk kegiatan HUT RI ke-81 di lingkungan RT 023 merupakan dana swadaya masyarakat yang telah dibahas dan disepakati melalui forum musyawarah warga," ujar Didit saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (4/8/2026).
Menurut Didit, keputusan penarikan iuran diambil berdasarkan prinsip musyawarah mufakat. Pengurus RT dan warga setempat telah bertemu secara langsung dalam forum yang digelar pada Jumat (31/7/2026) lalu untuk menyepakati nominal dan peruntukannya.
Seluruh dana swadaya yang terkumpul nantinya akan dialokasikan penuh untuk mendukung rangkaian acara kemerdekaan. Beberapa agenda yang telah direncanakan bersama meliputi kegiatan kerja bakti, perlombaan warga, penyediaan hadiah dan doorprize, pengadaan perlengkapan acara, serta kebutuhan operasional lainnya.
Menutup keterangannya, Didit menegaskan bahwa kepengurusannya berkomitmen penuh menjaga transparansi dan akuntabilitas. Pihak RT 023 berjanji akan membeberkan laporan rincian penerimaan serta pengeluaran dana secara terbuka kepada seluruh warga setelah rangkaian acara selesai.
Melalui klarifikasi resmi ini, pengurus RT berharap tidak ada lagi kesalahpahaman yang berkembang di tengah masyarakat. Momentum HUT ke-81 RI ini diharapkan tetap menjadi wadah pemersatu untuk mempererat rasa kekeluargaan dan budaya gotong royong antarwarga (Rnt)