-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polda Metro Jaya Dipuji, Lemkapi Minta Penunggang Rusuh Pejompongan Dipidana

Jumat, 28 Agustus 2026 | Agustus 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-28T10:18:22Z
Polda Metro Jaya Dipuji, Lemkapi Minta Penunggang Rusuh Pejompongan Dipidana

JAKARTA ,SIDAK INFORMASI– Aksi demonstrasi masyarakat Pati di depan gedung DPR RI Kamis (27/8) yang semula damai, dinodai oleh aksi pembakaran sepeda motor dan pos polisi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada malam harinya. Kerusuhan tersebut diduga kuat ditunggangi oleh kelompok penyusup yang sengaja memanfaatkan momentum untuk mengacaukan situasi ibu kota.

Pemerhati Hukum Pidana dari Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan, mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas puluhan orang yang saat ini telah diamankan.

"Setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Edi dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) tersebut menilai, kelompok perusuh ini sama sekali bukan bagian dari masyarakat Pati. Tujuan mereka murni untuk memprovokasi dan mengganggu stabilitas keamanan Jakarta.

Meski sempat terjadi ketegangan dan kericuhan di malam hari, Edi memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Metro Jaya atas strategi pengamanannya yang tetap sabar, persuasif, dan humanis dari siang hingga malam.

Secara umum, penyampaian aspirasi masyarakat Pati kepada DPR RI berjalan dengan tertib dan berhasil mencapai tujuannya tanpa terganggu oleh insiden di Pejompongan tersebut.

(Toni Herin)
Editor .Rnt
×
Berita Terbaru Update