Hutang Rp400 Miliar dan Air Keruh, Honor Fantastis Dewas Tirta Bhagasasi Disorot Tajam!
BEKASI, SIDAK INFORMASI – Forum Tata Kelola (FORTALA) Indonesia menyoroti tajam besaran honorarium jajaran Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Bhagasasi. Di tengah jeratan utang perusahaan yang menembus angka Rp400 miliar serta karut-marut pelayanan air bersih yang dikeluhkan pelanggan, para petinggi pengawas ini justru diduga menikmati fasilitas ganda dan memelihara praktik nepotisme.
Direktur Kebijakan Publik FORTALA Indonesia, Ergat Bustomy, mengungkapkan ketimpangan yang luar biasa antara kontribusi Dewas dengan kondisi riil keuangan perusahaan. Berdasarkan data FORTALA, laba bersih Perumda Tirta Bhagasasi pada tahun 2025 hanya menyentuh angka Rp1,4 miliar. Tragisnya, total honorarium yang dikuras untuk Dewas dalam satu tahun justru membengkak hingga Rp1,8 miliar—melebihi keuntungan yang dihasilkan perusahaan itu sendiri.
Ketidakadilan ini semakin terlihat jelas saat membedah rincian pendapatan para pejabat tersebut. Ketua Dewas, Ani Gustini, yang juga menjabat sebagai Asda II, mengantongi honor sebesar Rp45 juta per bulan dari Perumda, ditambah pendapatan dari jabatan utamanya sebesar Rp47,3 juta per bulan.
Sementara itu, Sekretaris Dewas, M. Ridwan, yang menjabat sebagai Kabag Ekonomi Setda Pemkab Bekasi, menerima Rp35 juta per bulan dari Perumda di luar gaji pokok ASN sebesar Rp33,4 juta per bulan.
Tak hanya soal materi, dugaan penyalahgunaan wewenang juga mencuat ke permukaan. Ketua dan Sekretaris Dewas disinyalir menguasai masing-masing dua unit mobil dinas—satu dari Pemkab dan satu dari Perumda. Ditambah lagi, ada indikasi kuat praktik nepotisme berupa penyusupan anak buah berinisial KP, VM, dan SM, yang berstatus PPPK di instansi asal, untuk ikut memakan gaji di Perumda Tirta Bhagasasi.
Merespons ketidakberesan ini, FORTALA Indonesia mendesak Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), untuk segera merombak total struktur Dewas.Jika dalam minggu ini fasilitas mewah tidak dikembalikan dan praktik rangkap kerja tersebut tidak dihentikan, FORTALA mengancam akan melaporkan kasus ini ke Ombudsman, Mendagri, BKN RI, hingga Kemenpan RB.
Publik kini menunggu ketegasan pemerintah daerah untuk menyelamatkan hajat hidup orang banyak dari cengkeraman birokrat yang diduga memperkaya diri sendiri.(Rnt