Langsung ke konten utama

Masa Depan Lebih Sehat: CV. Mustika Wijaya Kusuma dan Pembangunan Dapur Modern di Ponpes Taruna Qur'ani


BEKASI – CV. Mustika Wijaya Kusuma, selaku kontraktor pelaksana, tengah gencar mengerjakan proyek strategis pembangunan fasilitas Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (Dapur SPPG) atau Dapur Sehat di Pondok Pesantren Taruna Qur'ani, Bekasi. Proyek senilai Rp 1,4 Miliar ini merupakan inisiatif kolaboratif antara Koperasi Dapur Santri Nusantara (KDSN) dan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mendukung penuh program pemerintah, khususnya Program Makan Bergizi Gratis.

Perwakilan dari CV. Mustika Wijaya Kusuma, Ujang, menjelaskan bahwa proyek ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penciptaan infrastruktur pendukung sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
"Kami bertanggung jawab penuh untuk memastikan pembangunan fasilitas ini memenuhi standar kebersihan dan efisiensi tertinggi yang ditetapkan BGN," ujar Ujang.
Hingga saat ini, bobot pekerjaan fisik dilaporkan telah mencapai 20%. Proses pelaksanaan pembangunan Dapur SPPG ini berlokasi di Jln. Jegang RT.002 RW.001 Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Tujuan utama proyek ini adalah menyediakan fasilitas dapur modern yang mampu menyajikan hidangan bergizi sesuai standar gizi nasional. "Output dari proyek ini diharapkan mampu menciptakan generasi santri yang sehat, mandiri, dan berdaya, sekaligus memperkuat peran strategis pesantren dalam pembangunan SDM nasional," tambahnya.

CV. Mustika Wijaya Kusuma berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek ini dengan kualitas bangunan dan penggunaan bahan material yang sesuai dengan standar konstruksi berlaku serta spesifikasi kontrak yang telah disepakati.

Proyek Dapur Sehat ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas gizi di lingkungan pesantren, menjadikannya model percontohan untuk inisiatif serupa di masa depan.

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...