Keluarga di Setu Bekasi Bantah Keras Tuduhan Hutang Rp 500 Juta, Sebut Masalah Sudah Selesai dan Lunas
BEKASI –Sidak Informasi .Sebuah keluarga di Setu, Bekasi, membantah keras pemberitaan media terkait dugaan hutang sebesar Rp 500 juta yang dituduhkan kepada mereka.
Pihak keluarga menyatakan (19/11/2025) bahwa masalah hutang tersebut sudah selesai dan telah dilunasi, serta keberatan atas pencemaran nama baik yang timbul akibat berita yang mereka sebut tidak sesuai fakta.
Menurut Dedi, salah satu anggota keluarga sekaligus perwakilan dari keluarga Hj. Runi Nuraeni, permasalahan hutang yang beredar di media tidak benar.
"Itu sudah dibayar semua," ujarnya.
Ia menjelaskan, hutang pokok sebesar Rp 500 juta telah diselesaikan melalui kesepakatan damai dengan pembayaran sebesar Rp 240 juta. "Sudah ada kesepakatan [deal] Rp 240 juta, dan itu sudah dibayar lunas kepada inisial AN ," tambahnya.
Pihak keluarga menegaskan bahwa pembayaran tersebut sudah tuntas dan tidak ada lagi masalah. Sebagai bukti penyelesaian, mereka menunjukkan kuitansi pembayaran dan surat perjanjian pinjaman uang dengan jaminan sertifikat tanah senilai Rp 240 juta (seperti terlihat dalam gambar yang disertakan dalam rilis/bukti).
"Kuitansinya ada, ini sudah clear semua, sudah dibayar Rp 240 juta," tegasnya, menambahkan bahwa tidak ada alasan bagi berita bohong mengenai hutang ini untuk muncul kembali.
Dedi juga menepis klaim yang disebutkan di media mengenai dugaan tindak kekerasan, seperti keberadaan pisau. Menurutnya, insiden tersebut disalahpahami.
"Itu pembantu mau ngambil daun, bukan mau bawa pisau untuk orang lain," jelasnya.
Ia menceritakan bahwa kejadian itu terjadi saat seorang tamu datang ke rumah, dan seorang pembantu sedang membawa pisau untuk keperluan mengambil daun di halaman belakang.
Secara kronologis, pihak keluarga menyebutkan bahwa pertemuan terkait penyelesaian masalah hutang terjadi di Saung Apung. "Waktu itu ketemu di Saung Apung, kita [peminjam] minta waktu tiga bulan, dan itu saya sudah lunasin," ungkapnya.
Pihak keluarga berharap agar media dapat mengklarifikasi permasalahan ini dan menyampaikan fakta yang sebenarnya berdasarkan bukti pembayaran yang ada.(Sukayat)