Perselisihan Lahan Proyek BBWS Citarum di Bekasi Mencapai Titik Terang, Kesalahan Penentuan Lokasi Jadi Pemicu
BEKASI -Sidak Informasi Perselisihan lahan proyek saluran air tersier Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum di Limalang Lebak RT 010/05 akhirnya mencapai titik terang setelah peninjauan lapangan bersama pada Selasa (25/11).
Kesalahan fatal penentuan lokasi oleh pihak pelaksana proyek menjadi pemicu konflik yang merugikan pemilik lahan.
Pihak proyek pengairan dan pemilik lahan terdampak, Ismani, kini sepakat untuk berkoordinasi secara kooperatif, meski Ismani menyayangkan kecerobohan dan minimnya koordinasi awal dari pelaksana lapangan, Datuk, sebelum pekerjaan dimulai.
"Harusnya kemarin itu koordinasi," ujar Ismani, menekankan pentingnya komunikasi wajib dengan pemilik tanah sebelum proyek berjalan, sebuah prosedur standar yang diabaikan oleh pelaksana.
Titik terang muncul setelah pengawas teknis BBWS Citarum, Tera, datang ke lokasi. Tera mengonfirmasi bahwa kesalahan bukan pada dimensi teknis, melainkan kelalaian dalam mengidentifikasi lokasi saluran air asli yang ternyata tertutup dan berada di samping area yang sedang dikerjakan secara serampangan.
"Ini kesalahannya bukan dari dimensi ini, ini kesalahanpahaman antara lahan yang jadi saluran tertutup dengan lahan yang saluran permukaan," jelas Tera, mengklarifikasi adanya misidentifikasi lahan secara signifikan.
Peninjauan bersama mengonfirmasi bahwa tidak ada lahan sisa atau separator milik pemerintah di ujung bangunan. "Berarti memang kita tidak punya spare. Spare-nya adalah berarti milik tanahnya Bapak [Ismani]," tegas Tera, memvalidasi kekhawatiran Ismani dan membuktikan bahwa pekerjaan telah melanggar batas lahan pribadi.
Sebagai jaminan utama, Tera menekankan kembali bahwa kekuatan hukum kepemilikan lahan tetap berpatokan pada surat-surat sah milik warga, menggarisbawahi bahwa kecerobohan pihak proyek tidak akan menggugurkan hak milik warga.