Langsung ke konten utama

Dinas Kesehatan Jabar Wakili Gubernur KDM Serahkan Bantuan Rutilahu bagi Penderita Kusta di Serang Baru

Dinas Kesehatan Jabar Wakili Gubernur KDM Serahkan Bantuan Rutilahu bagi Penderita Kusta di Serang Baru



KABUPATEN BEKASI – Sidak Informasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan menyerahkan secara simbolis bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan bantuan nutrisi tambahan bagi warga penderita kusta di Kampung Pasirandu, RT 012/006, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Ibu Vivi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Program rehabilitasi hunian ini telah berlangsung sejak 15 September hingga 5 November 2025 dan kini resmi diserahterimakan kepada penerima manfaat.

Dalam keterangannya kepada awak media, Vivi menyampaikan bahwa bantuan ini adalah bentuk nyata perhatian Gubernur KDM terhadap kesehatan dan kelayakan hidup masyarakat, khususnya bagi mereka yang sedang berjuang melawan penyakit kusta.


"Hari ini saya mewakili Gubernur Jabar KDM untuk menyerahkan langsung bantuan tambahan bagi penderita kusta penerima program Rutilahu. Program ini telah selesai pengerjaannya dan hari ini resmi diserahterimakan," ujar Vivi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengubah pandangan terhadap para penyintas kusta. "Jauhkan stigma untuk penderita kusta menuju masyarakat sehat sejahtera, mewujudkan Jabar Istimewa," imbuhnya.

Kepala Desa Sukasari, Muhamad Nur Solehudin, menyambut baik bantuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak desa terus memantau perkembangan kesehatan warganya. Di Desa Sukasari sendiri, tercatat satu orang penderita kusta dengan kondisi terdampak tinggi dan dua orang lainnya menunjukkan gejala.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari Provinsi Jabar. Selain bantuan tempat tinggal agar kebersihan terjaga, bantuan nutrisi juga diberikan untuk menambah gizi. Bagi warga yang bergejala, kami juga memberikan program kontrol rutin selama sembilan bulan," jelas Kades Solehudin.

Ketua RT 012/006, Asep Rohendi, menambahkan bahwa selain bantuan fisik rumah, Gubernur KDM juga memberikan santunan tambahan sebesar Rp6 juta yang dialokasikan untuk perbaikan gizi keluarga penerima manfaat.
Ungkapan syukur juga datang dari Bimbo, suami dari Namah, warga yang mendapatkan bantuan Rutilahu tersebut.
Ia menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tim pelaksana, serta perangkat desa yang telah membantu keluarganya.

"Saya mewakili keluarga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jabar Bapak KDM dan tim pelaksana yang menyelesaikan pembangunan tepat waktu. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami," pungkas Bimbo.
Kegiatan serah terima berlangsung khidmat dan menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah provinsi dan daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan serta peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Jawa Barat.
(Saprol. Pokja Sabaraya)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...