Empati Bencana Sumatera, Kapolri Larang Penggunaan Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2025
JAKARTA –Sidak Informasi .Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan bahwa Polri resmi tidak mengeluarkan izin maupun rekomendasi penggunaan kembang api pada perayaan malam pergantian tahun 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas nasional terhadap para korban bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya di Pulau Sumatera.
Dalam keterangan resminya pada Rabu (24/12/2025), Kapolri mengimbau masyarakat untuk meniadakan euforia berlebihan dan mengalihkan momentum pergantian tahun menjadi kegiatan yang lebih khidmat serta bermakna.
"Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api di akhir tahun. Saat ini kita sedang menghadapi situasi yang memprihatinkan, dan kami berharap seluruh masyarakat dapat merasakan suasana kebatinan yang sama," ujar Jenderal Listyo Sigit kepada awak media di Jakarta.
Kapolri menekankan pentingnya menjaga kekhusyukan serta ketertiban umum, baik selama rangkaian ibadah Natal maupun pada puncak malam pergantian tahun. Ia mendorong masyarakat untuk mengisi momen tersebut dengan kegiatan spiritual dan aksi kemanusiaan guna membantu sesama yang sedang tertimpa musibah.
"Harapan kami, masyarakat dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk doa bersama—doa untuk saudara-saudara kita di Sumatera dan doa untuk keselamatan negeri. Mari kita tunjukkan kepedulian nyata bagi mereka yang terdampak bencana," tambahnya.
Guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Polri akan menyiagakan personel di berbagai titik strategis di seluruh wilayah Indonesia. Petugas akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan situasi tetap kondusif dan menjamin masyarakat mematuhi imbauan tersebut.
Langkah tegas ini diharapkan tidak hanya mampu menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetapi juga memperkuat rasa persatuan dan kepedulian sosial di tengah suasana keprihatinan nasional.(Rnt)