Langsung ke konten utama

Perkuat Keamanan Lingkungan, Pemdes Singajaya Konsolidasi Personel Linmas

Perkuat Keamanan Lingkungan, Pemdes Singajaya Konsolidasi Personel Linmas


SINGAJAYA  BOGOR – Sidak Informasi. Pemerintah Desa (Pemdes) Singajaya menggelar apel kesiapsiagaan sebagai langkah strategis dalam mengonsolidasi dan memperkuat ketertiban lingkungan pada Senin (22/12/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh instrumen keamanan desa tetap dalam kondisi prima menghadapi dinamika di masyarakat.

Kepala Desa Singajaya, Sanapi, memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) serta sinergisitas aparatur wilayah yang selama ini berhasil menjaga stabilitas keamanan desa.

"Kondisi keamanan di Desa Singajaya saat ini sangat kondusif. Ini merupakan buah dari kerja keras Linmas yang luar biasa serta kekompakan seluruh aparatur. Namun, rasa aman jangan sampai membuat kita lengah," tegas Sanapi dalam arahannya.

Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk tidak menurunkan kewaspadaan meski situasi tergolong stabil. Sanapi menekankan bahwa preventivitas adalah kunci utama dalam menjaga ketertiban umum.

"Justru di saat aman seperti inilah kita harus semakin giat dan waspada. Saya meminta seluruh Ketua RT, RW, dan elemen masyarakat untuk terus mempererat sinergi. Keamanan bukan hanya tugas satu pihak, tapi tanggung jawab kolektif yang harus dijalankan dengan penuh semangat," tambahnya.

Melalui penguatan koordinasi ini, Pemdes Singajaya berkomitmen untuk terus menghadirkan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, sekaligus memastikan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.(MDJD)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...