Langsung ke konten utama

Skandal Proyek Jalan Rp14,6 Miliar Bogor: Spesifikasi Diduga Dimanipulasi, Kadis PUPR & Kontraktor Kompak Bungkam!

Skandal Proyek Jalan Rp14,6 Miliar Bogor: Spesifikasi Diduga Dimanipulasi, Kadis PUPR & Kontraktor Kompak Bungkam!


BOGOR, Sidak Informasi – Proyek rekonstruksi jalan Sirnarasa – Antajaya – Bantar Kuning di Kecamatan Tanjungsari kini berada di pusaran skandal. Proyek bernilai fantastis Rp14,6 miliar dari APBD 2025 tersebut diduga kuat menjadi ajang bancakan dengan modus manipulasi spesifikasi teknis dan pengabaian standar konstruksi.

Berdasarkan investigasi di lapangan, PT Akaba Citra Perdana selaku pelaksana proyek dengan nomor kontrak 620/A.098/33.2108/TING-JLN/PPJJ/1/SPMK/DPUPR, dituding mengerjakan pengaspalan secara asal-asalan. Temuan ini diungkap oleh tokoh masyarakat Desa Buanajaya, Angga Dita Erlangga, yang melakukan kroscek langsung terhadap fisik bangunan.

.             Angga Dita Erlangga

Manipulasi Ketebalan yang Fatal

Angga membeberkan bukti adanya ketidaksesuaian mencolok antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan realisasi fisik. Sesuai dokumen, proyek ini wajib menggunakan Lapisan Pondasi Bawah (LPB) setebal 10 cm dan Lapisan Pondasi Atas (LPA) setebal 10 cm.

"Fakta di lapangan menunjukkan indikasi manipulasi ketebalan yang jauh dari SOP. Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi pengabaian kualitas yang fatal demi meraup keuntungan pribadi yang lebih besar," tegas Angga kepada awak media, Minggu (21/12/2025).

Dinas PUPR "Main Mata" dan Alergi Transparansi?

Kritik tajam juga diarahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor serta PT Bumi Madani selaku konsultan pengawas. Angga menilai fungsi kontrol negara mandul, yang memicu spekulasi adanya "main mata" antara kontraktor dan oknum dinas.

Ironisnya, saat dikonfirmasi, pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Bogor justru menunjukkan sikap bungkam dan menutup diri. "Kami sudah berupaya meminta klarifikasi, namun mereka saling lempar tanggung jawab. Sikap tertutup ini justru memperkuat dugaan adanya penyimpangan anggaran yang sistematis," lanjutnya.

Mendesak Audit Investigatif dan Ancaman Jalur Hukum

Warga mendesak Inspektorat Kabupaten Bogor dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif melalui pemeriksaan fisik menyeluruh (core drill). Transparansi mutlak diperlukan agar uang pajak rakyat tidak menguap pada infrastruktur yang cepat rusak.

Angga menegaskan tidak akan tinggal diam. Ia mengancam akan menyeret kasus ini ke ranah hukum jika tidak ada evaluasi serius.
"Jika tidak ada tindak lanjut dan klarifikasi transparan, kami akan melaporkan temuan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Unit Tipikor Polres Bogor," pungkasnya dengan nada tinggi.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Akaba Citra Perdana dan konsultan pengawas PT Bumi Madani tidak dapat dihubungi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon seluler pun tidak mendapatkan respons, sementara di lokasi proyek tidak terlihat adanya perwakilan yang bersedia memberikan keterangan teknis.(Jajang Nurjaman)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...