Skandal Proyek Jalan Rp14,6 Miliar Bogor: Spesifikasi Diduga Dimanipulasi, Kadis PUPR & Kontraktor Kompak Bungkam!
Skandal Proyek Jalan Rp14,6 Miliar Bogor: Spesifikasi Diduga Dimanipulasi, Kadis PUPR & Kontraktor Kompak Bungkam!
BOGOR, Sidak Informasi – Proyek rekonstruksi jalan Sirnarasa – Antajaya – Bantar Kuning di Kecamatan Tanjungsari kini berada di pusaran skandal. Proyek bernilai fantastis Rp14,6 miliar dari APBD 2025 tersebut diduga kuat menjadi ajang bancakan dengan modus manipulasi spesifikasi teknis dan pengabaian standar konstruksi.
Berdasarkan investigasi di lapangan, PT Akaba Citra Perdana selaku pelaksana proyek dengan nomor kontrak 620/A.098/33.2108/TING-JLN/PPJJ/1/SPMK/DPUPR, dituding mengerjakan pengaspalan secara asal-asalan. Temuan ini diungkap oleh tokoh masyarakat Desa Buanajaya, Angga Dita Erlangga, yang melakukan kroscek langsung terhadap fisik bangunan.
Manipulasi Ketebalan yang Fatal
Angga membeberkan bukti adanya ketidaksesuaian mencolok antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan realisasi fisik. Sesuai dokumen, proyek ini wajib menggunakan Lapisan Pondasi Bawah (LPB) setebal 10 cm dan Lapisan Pondasi Atas (LPA) setebal 10 cm.
"Fakta di lapangan menunjukkan indikasi manipulasi ketebalan yang jauh dari SOP. Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi pengabaian kualitas yang fatal demi meraup keuntungan pribadi yang lebih besar," tegas Angga kepada awak media, Minggu (21/12/2025).
Dinas PUPR "Main Mata" dan Alergi Transparansi?
Kritik tajam juga diarahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor serta PT Bumi Madani selaku konsultan pengawas. Angga menilai fungsi kontrol negara mandul, yang memicu spekulasi adanya "main mata" antara kontraktor dan oknum dinas.
Ironisnya, saat dikonfirmasi, pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Bogor justru menunjukkan sikap bungkam dan menutup diri. "Kami sudah berupaya meminta klarifikasi, namun mereka saling lempar tanggung jawab. Sikap tertutup ini justru memperkuat dugaan adanya penyimpangan anggaran yang sistematis," lanjutnya.
Mendesak Audit Investigatif dan Ancaman Jalur Hukum
Warga mendesak Inspektorat Kabupaten Bogor dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif melalui pemeriksaan fisik menyeluruh (core drill). Transparansi mutlak diperlukan agar uang pajak rakyat tidak menguap pada infrastruktur yang cepat rusak.
Angga menegaskan tidak akan tinggal diam. Ia mengancam akan menyeret kasus ini ke ranah hukum jika tidak ada evaluasi serius.
"Jika tidak ada tindak lanjut dan klarifikasi transparan, kami akan melaporkan temuan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Unit Tipikor Polres Bogor," pungkasnya dengan nada tinggi.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Akaba Citra Perdana dan konsultan pengawas PT Bumi Madani tidak dapat dihubungi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon seluler pun tidak mendapatkan respons, sementara di lokasi proyek tidak terlihat adanya perwakilan yang bersedia memberikan keterangan teknis.(Jajang Nurjaman)