Verifikasi Bibit Unggul: Tim Sidak Informasi Tinjau Kualitas Durian Musang King di Tanjungsari
KABUPATEN BOGOR – Tim media Sidak Informasi melakukan peninjauan lapangan ke lokasi penangkaran bibit durian varietas unggul Musang King dan Black Thorn di Kampung Gobang, Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, pada Rabu (24/12/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memverifikasi kualitas, legalitas, serta sistem perawatan bibit hortikultura bernilai ekonomi tinggi tersebut.
Mengingat tingginya permintaan pasar terhadap kedua varietas durian ini, pemantauan standar kualitas menjadi aspek krusial guna menjamin keberhasilan budidaya bagi para petani lokal.
Standar Perawatan Intensif
Ojat, pemilik sekaligus pengelola lokasi pembibitan, menjelaskan bahwa seluruh bibit yang dikelolanya merupakan hasil okulasi pilihan dengan standar kualitas yang ketat.
"Bibit-bibit ini didatangkan dari Jawa dan dirawat secara intensif. Kami memperhatikan secara detail mulai dari komposisi media tanam, intensitas penyiraman, pengendalian hama, hingga pemupukan berkala guna memastikan kualitas vegetatif tetap optimal," ujar Ojat saat memberikan keterangan kepada tim Sidak Informasi.
Untuk menjaga ketahanan tanaman muda, Ojat menempatkan bibit di area peneduh khusus. Langkah ini dilakukan guna meminimalisir risiko kerusakan akibat cuaca ekstrem serta serangan hama yang dapat merusak struktur batang dan daun.
Potensi Ekonomi dan Dampak Lokal
Berdasarkan pantauan visual di lokasi, kondisi fisik bibit terpantau sehat dengan ciri daun hijau segar dan sistem perakaran yang kuat. Hal ini menunjukkan bahwa bibit telah memasuki fase siap tanam dan memenuhi standar budidaya yang baik (Good Agricultural Practices).
Kehadiran pusat pembibitan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga berharap ketersediaan bibit unggul ini mampu mendorong wilayah Tanjungsari menjadi sentra durian berkualitas di Kabupaten Bogor, yang pada akhirnya berdampak pada penguatan ekonomi kerakyatan.
Tim Sidak Informasi menyatakan komitmennya untuk terus memantau distribusi bibit unggul di wilayah Bogor. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh proses pengembangan sektor pertanian berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berkelanjutan.(Jajang Nurjaman)