Langsung ke konten utama

Natal Bersama INI-IPPAT: Momentum Perkuat Soliditas dan Komitmen Pelayanan Hukum

Natal Bersama INI-IPPAT: Momentum Perkuat Soliditas dan Komitmen Pelayanan Hukum


JAKARTA – Sidak Informasi.Pengurus Pusat (PP) Ikatan Notaris Indonesia (INI) bersama Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menyelenggarakan perayaan Natal bersama di The Tribrata Hotel & Convention, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Mengusung tema "Allah Datang Menyelamatkan Keluarga (Lukas 2:11, Yosua 24:15)", acara ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua organisasi profesi tersebut.

Koordinator Bidang Keagamaan Kristen dan Katolik, Debra T.C. Scram, S.H., mengungkapkan bahwa acara ini merupakan kolaborasi perdana antara INI dan IPPAT dalam merayakan Natal secara terpadu.

"Ini adalah pertama kalinya kita merayakan Natal bersama. Kami berharap kebersamaan ini terus terjalin erat, membentuk satu keluarga besar yang dibangun di atas landasan kasih Kristus," ujar Debra dalam keterangannya.


Ketua Umum PP INI, Tri Firdaus Akbasyah, dalam sambutannya menekankan pentingnya soliditas antarpengurus dan anggota. Ia menegaskan komitmen kedua organisasi untuk terus bersinergi dengan pemerintah, khususnya dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Notaris dan PPAT berkomitmen penuh mendukung kebijakan pemerintah. Melalui kerja sama yang solid dengan berbagai kementerian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), kami berupaya menciptakan iklim hukum yang kondusif dan akuntabel," tegas Tri Firdaus.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum PP IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, menilai perayaan ini sebagai langkah positif dalam mempererat tali persaudaraan lintas organisasi. Menurutnya, esensi Natal harus diimplementasikan dalam pengabdian profesi.

"Melalui perayaan ini, kita kembali meneguhkan nilai-nilai kasih dan damai sejahtera. Hal ini sangat penting, tidak hanya dalam kehidupan berorganisasi, tetapi juga dalam meningkatkan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat luas," tambah Hapendi.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kolaborasi strategis antara INI dan IPPAT di masa depan, demi profesionalisme profesi yang lebih baik di Indonesia.(Toni.Pokja Sabaraya)


Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...