Langsung ke konten utama

Merayakan Harmoni Tahun Baru ala Keluarga Endang Kosasih di Jonggol

Merayakan Harmoni Tahun Baru ala Keluarga Endang Kosasih di Jonggol


JONGGOL, BOGOR –Sidak Informasi.Di tengah gegap gempita perayaan tahun baru yang identik dengan kemewahan dan keramaian kota, sebuah potret kehangatan tersaji dari sudut wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor. Pasangan Endang Kosasih dan sang istri memilih cara berbeda untuk menandai pergantian tahun 2026: kesederhanaan yang sarat makna.

Bagi keluarga ini, esensi tahun baru bukanlah tentang destinasi wisata mahal atau pesta pora, melainkan tentang memperkuat simpul kekeluargaan. Dengan komposisi lengkap—tiga orang anak, seorang menantu, dan dua cucu—mereka menyulap kediaman pribadi menjadi ruang perayaan yang intim.


Kerang Tumpah: Simbol Kebersamaan
Menu "kerang tumpah" dipilih sebagai hidangan utama. Lebih dari sekadar santapan, hidangan yang dinikmati bersama di atas meja ini menjadi simbol kolektivitas. Tanpa sekat formalitas, mereka menikmati tiap suapan diiringi gelak tawa dan diskusi ringan, membuktikan bahwa kebahagiaan tidak selalu berbanding lurus dengan materi berlebih.


Resiliensi di Balik Minimalisme
Endang Kosasih mempraktikkan gaya hidup minimalis bukan karena keterbatasan, melainkan sebagai pilihan sadar untuk fokus pada nilai-nilai dasar: kasih sayang dan dukungan emosional. Di era konsumtif, sikap keluarga ini yang menerima keadaan "apa adanya" menjadi antitesis yang tajam terhadap standar kesuksesan modern yang seringkali semu.

"Keluarga adalah jangkar. Saat dunia di luar sana bergerak begitu cepat dan penuh tuntutan, rumah harus menjadi tempat di mana kita diterima tanpa syarat," ujar sebuah pesan tersirat dari keharmonisan mereka.
Perayaan di Jonggol malam itu menjadi pengingat keras bagi kita semua: bahwa di dalam piring-piring sederhana dan atap rumah yang tenang, seringkali tersimpan kebahagiaan yang jauh lebih mewah daripada kembang api mana pun.(Rnt)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...