Langsung ke konten utama

Premanisme Hantui Proyek Strategis Nasional di Cibarusah, Pokja Sabaraya Desak Polisi Bertindak Tegas

Premanisme Hantui Proyek Strategis Nasional di Cibarusah, Pokja Sabaraya Desak Polisi Bertindak Tegas

Endang Kosasih (Rante) ketua umum Pokja Sabaraya 

BEKASI – Sidak Informasi.Aksi premanisme kembali menghambat percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi. Proyek Strategis Nasional (PSN) di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang berlokasi di Desa Ridomanah, Kecamatan Cibarusah, dilaporkan menjadi sasaran teror dan perusakan oleh oknum yang mengatasnamakan kelompok lokal.

Ketua Umum Asosiasi Jurnalis dan LSM Pokja Sabaraya mengecam keras insiden ini. Menurutnya, tindakan tersebut mencederai upaya pemerintah dalam mempercepat pemerataan infrastruktur, terlebih imbauan serta spanduk anti-premanisme telah dipasang secara masif di berbagai titik strategis.

"Ini modus lama yang merusak iklim investasi dan pembangunan. Oknum yang mengatasnamakan putra daerah atau kelompok tertentu kerap meminta 'jatah koordinasi'. Jika tidak dipenuhi, mereka melancarkan teror hingga merusak alat kerja," ujar perwakilan Pokja Sabaraya dalam keterangan resminya.
Kerugian Materiil dan Ancaman Proyek Mangkak
Dampak dari aksi anarkis ini mulai dirasakan secara nyata. Pihak kontraktor pelaksana menyatakan keresahan mendalam setelah sejumlah aset vital, mulai dari peralatan teknis hingga material konstruksi, dilaporkan dirusak bahkan dihilangkan oleh oknum tersebut.

Tindakan teror ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil bagi pelaksana proyek, tetapi juga mengancam target penyelesaian pekerjaan. Proyek Inpres ini merupakan bagian krusial dari infrastruktur irigasi guna mendukung ketahanan pangan di wilayah Desa Ridomanah.

Desakan Penindakan Hukum
Pokja Sabaraya secara resmi mendesak jajaran Polsek Cibarusah dan Polres Metro Bekasi untuk segera turun tangan dan menindak tegas para pelaku.

"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk tidak membiarkan aksi ini berlarut-larut. Ini adalah proyek negara untuk kepentingan rakyat, tidak boleh ada praktik pungli atau jatah-jatahan yang menghambat pembangunan nasional," tegasnya.

Masyarakat dan pihak pengembang berharap adanya jaminan keamanan yang konkret agar operasional di lapangan dapat kembali berjalan normal tanpa bayang-bayang intimidasi dari oknum tidak bertanggung jawab.(Red)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...