Mu’ad Khalim, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Serap Aspirasi Warga Jonggol dalam Reses Masa Sidang II
JONGGOL –Sidak Informasi .Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, Mu’ad Khalim, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026 di Kampung Suka Ati, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Rabu (11/2/2026). Kehadiran legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II ini bertujuan untuk menjemput aspirasi langsung dari masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Mu’ad Khalim menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban moral bagi setiap anggota dewan untuk kembali ke konstituennya. Ia menekankan pentingnya menjaga komunikasi antara wakil rakyat dan warga setelah masa pemilu usai.
“Reses adalah masa berhenti sidang di Gedung DPRD di mana kami diwajibkan turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi. Jangan sampai setelah terpilih, wakil rakyat justru meninggalkan rakyatnya,” ujar Mu’ad di hadapan warga yang hadir.
Politisi yang kini duduk di Komisi II DPRD Kabupaten Bogor tersebut menjelaskan bahwa masukan dari warga akan menjadi bahan pertimbangan prioritas dalam rapat penganggaran di tingkat kabupaten. Sejumlah isu krusial mencuat dalam dialog tersebut, mulai dari kendala pelayanan kesehatan hingga infrastruktur desa.
Salah satu Ketua RW setempat menyampaikan keluhan terkait minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mengakibatkan akses jalan desa menjadi gelap dan rawan saat malam hari. Selain itu, masalah kepesertaan BPJS Kesehatan juga menjadi perhatian serius warga.
“Tadi Pak RW menyampaikan aspirasi soal kesehatan (BPJS) dan kurangnya penerangan jalan menuju pemakaman. Semua poin ini telah kami catat untuk diperjuangkan dalam rapat kerja di DPRD agar masuk dalam prioritas pembangunan,” tegasnya.
Menanggapi adanya warga yang belum mengenal sosok wakil rakyatnya, Mu’ad Khalim bersikap terbuka dan transparan. Ia bahkan mempersilakan warga untuk datang langsung ke kediamannya di Cileungsi guna berdiskusi lebih lanjut mengenai persoalan lingkungan.
“Pintu rumah saya di Cileungsi selalu terbuka untuk bapak dan ibu. Saya ingin masyarakat tahu ke mana harus mengadu jika ada permasalahan di lingkungan, sehingga tidak ada jarak antara rakyat dan wakilnya,” tambahnya.
Sebagai anggota dewan yang memasuki periode kedua, Mu’ad juga menjelaskan mengenai perubahan penugasannya dari Komisi IV ke Komisi II yang membidangi pendapatan daerah, pertanian, dan peternakan. Meski fokus komisinya bergeser, ia memastikan bahwa urusan kesejahteraan dasar masyarakat akan tetap menjadi prioritas utama yang ia kawal di parlemen.
Kegiatan reses ini diharapkan mampu mempercepat realisasi kebijakan pemerintah daerah yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor bagian timur.
(Jajang Nurjaman)