Langsung ke konten utama

Mu’ad Khalim, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Serap Aspirasi Warga Jonggol dalam Reses Masa Sidang II

Mu’ad Khalim, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Serap Aspirasi Warga Jonggol dalam Reses Masa Sidang II

JONGGOL –Sidak Informasi .Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, Mu’ad Khalim, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026 di Kampung Suka Ati, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Rabu (11/2/2026). Kehadiran legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II ini bertujuan untuk menjemput aspirasi langsung dari masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Mu’ad Khalim menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban moral bagi setiap anggota dewan untuk kembali ke konstituennya. Ia menekankan pentingnya menjaga komunikasi antara wakil rakyat dan warga setelah masa pemilu usai.

“Reses adalah masa berhenti sidang di Gedung DPRD di mana kami diwajibkan turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi. Jangan sampai setelah terpilih, wakil rakyat justru meninggalkan rakyatnya,” ujar Mu’ad di hadapan warga yang hadir.

Politisi yang kini duduk di Komisi II DPRD Kabupaten Bogor tersebut menjelaskan bahwa masukan dari warga akan menjadi bahan pertimbangan prioritas dalam rapat penganggaran di tingkat kabupaten. Sejumlah isu krusial mencuat dalam dialog tersebut, mulai dari kendala pelayanan kesehatan hingga infrastruktur desa.

Salah satu Ketua RW setempat menyampaikan keluhan terkait minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mengakibatkan akses jalan desa menjadi gelap dan rawan saat malam hari. Selain itu, masalah kepesertaan BPJS Kesehatan juga menjadi perhatian serius warga.
“Tadi Pak RW menyampaikan aspirasi soal kesehatan (BPJS) dan kurangnya penerangan jalan menuju pemakaman. Semua poin ini telah kami catat untuk diperjuangkan dalam rapat kerja di DPRD agar masuk dalam prioritas pembangunan,” tegasnya.
Menanggapi adanya warga yang belum mengenal sosok wakil rakyatnya, Mu’ad Khalim bersikap terbuka dan transparan. Ia bahkan mempersilakan warga untuk datang langsung ke kediamannya di Cileungsi guna berdiskusi lebih lanjut mengenai persoalan lingkungan.
“Pintu rumah saya di Cileungsi selalu terbuka untuk bapak dan ibu. Saya ingin masyarakat tahu ke mana harus mengadu jika ada permasalahan di lingkungan, sehingga tidak ada jarak antara rakyat dan wakilnya,” tambahnya.

Sebagai anggota dewan yang memasuki periode kedua, Mu’ad juga menjelaskan mengenai perubahan penugasannya dari Komisi IV ke Komisi II yang membidangi pendapatan daerah, pertanian, dan peternakan. Meski fokus komisinya bergeser, ia memastikan bahwa urusan kesejahteraan dasar masyarakat akan tetap menjadi prioritas utama yang ia kawal di parlemen.

Kegiatan reses ini diharapkan mampu mempercepat realisasi kebijakan pemerintah daerah yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor bagian timur.
(Jajang Nurjaman)


Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...