Tegaskan Komitmen Advokasi, Departemen Hukum & HAM LMND DKI Jakarta Soroti Penggusuran Paksa di Konferensi Wilayah V
Tegaskan Komitmen Advokasi, Departemen Hukum & HAM LMND DKI Jakarta Soroti Penggusuran Paksa di Konferensi Wilayah V
JAKARTA, – Sidak Informasi.Departemen Hukum & HAM Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menegaskan komitmennya untuk mengawal hak-hak masyarakat melalui agenda Konferensi Wilayah (Konferwil) V yang digelar hari ini di Jakarta.(13/2) Forum tertinggi tingkat wilayah ini secara khusus mengangkat isu maraknya praktik penggusuran paksa yang dinilai masih kerap terjadi dan berdampak langsung pada kehidupan warga.
Ketua Departemen Hukum & HAM LMND DKI Jakarta, Betran Sulani, menyampaikan bahwa konferensi ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan ruang strategis untuk merumuskan kembali arah perjuangan dan program advokasi berdasarkan realitas sosial di lapangan.
“Di dalam organisasi kami, konferensi wilayah adalah forum tertinggi untuk merumuskan kembali program perjuangan terkait situasi sosial di Jakarta. Isu yang kami angkat adalah penggusuran paksa yang masih sering dialami warga,” ujar Betran dalam keterangannya.
Betran memaparkan bahwa LMND telah aktif melakukan advokasi selama 1 tahun 8 bulan terhadap warga Menteng Pulo II, yang akhirnya direlokasi ke Rusun Jayakarsa pada 2 Desember 2025. Selain itu, LMND saat ini juga tengah mendampingi warga di Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, yang menghadapi persoalan klaim kepemilikan lahan atas tempat tinggal mereka.
Menurut Betran, penggusuran bukan hanya persoalan fisik kehilangan tempat tinggal, tetapi juga menyangkut masa depan masyarakat yang terdampak.
“Kami melihat yang digusur bukan hanya rumah, tetapi juga masa depan warga. Karena itu, momentum konferensi ini kami gunakan untuk mengangkat realitas bahwa perampasan ruang hidup masih terjadi,” tegas Betran.
Melalui Konferensi Wilayah V ini, LMND berharap dapat menghasilkan rekomendasi yang kuat sebagai dasar langkah advokasi, konsolidasi gerakan rakyat, serta dorongan kebijakan yang lebih berpihak pada hak tempat tinggal layak dan keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta.(Toni)