DUGAAN SKANDAL OPALPI EXCHANGE: Sekdes Wibawamulya Terseret Pusaran Investasi Bodong, Ratusan Warga Bekasi-Bogor Jadi Korban
DUGAAN SKANDAL OPALPI EXCHANGE: Sekdes Wibawamulya Terseret Pusaran Investasi Bodong, Ratusan Warga Bekasi-Bogor Jadi Korban
BEKASI – Sidak Informasi.Keresahan massal melanda wilayah Kabupaten Bekasi dan Bogor seiring mencuatnya dugaan skandal investasi bodong melalui aplikasi Opalpi Exchange. Platform ini terindikasi kuat menjalankan skema Ponzi dan melakukan exit scam setelah dana milik ratusan anggota tertahan secara sepihak oleh pengelola.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan oknum pejabat publik yang diduga memberikan legitimasi moral bagi platform ilegal tersebut. Sosok Sekretaris Desa (Sekdes) Wibawamulya, Fazri, kini berada di pusat pusaran kasus. Ia disinyalir menjadi aktor intelektual sekaligus penggerak utama rekrutmen masif di tingkat akar rumput.
Penyalahgunaan Jabatan dan Rekrutmen Terstruktur
Berdasarkan investigasi, Fazri diduga memanfaatkan pengaruh jabatannya untuk membangun kepercayaan (trust) warga. Perekrutan dilakukan secara terstruktur melalui jaringan grup WhatsApp bernama "Fazri Group" yang aktif sejak pertengahan 2025.
Berdasarkan investigasi, Fazri diduga memanfaatkan pengaruh jabatannya untuk membangun kepercayaan (trust) warga. Perekrutan dilakukan secara terstruktur melalui jaringan grup WhatsApp bernama "Fazri Group" yang aktif sejak pertengahan 2025.
Sebagai admin utama, Fazri ditengarai meyakinkan warga untuk menanamkan modal dengan iming-iming keuntungan tinggi yang tidak logis. Peran aktif seorang aparatur desa dalam mempromosikan platform ini membuat masyarakat kehilangan kewaspadaan terhadap risiko investasi.
Upaya Konfirmasi Menemui Jalan Buntu
Hingga berita ini dirilis, keberadaan Sekdes Wibawamulya masih misterius. Upaya konfirmasi langsung ke Kantor Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat. Begitu pula dengan komunikasi melalui telepon seluler yang tetap tidak memberikan respons.
Hingga berita ini dirilis, keberadaan Sekdes Wibawamulya masih misterius. Upaya konfirmasi langsung ke Kantor Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat. Begitu pula dengan komunikasi melalui telepon seluler yang tetap tidak memberikan respons.
Modus Operandi: Mencatut Nama Pejabat
Selain nama Sekdes Wibawamulya, nama Camat Muaragembong juga ikut terseret dalam pusaran kasus ini. Para penggerak diduga melakukan Legitimacy Hijacking atau mencatut nama pejabat setempat guna memvalidasi bahwa Opalpi Exchange adalah platform yang aman dan legal.
Selain nama Sekdes Wibawamulya, nama Camat Muaragembong juga ikut terseret dalam pusaran kasus ini. Para penggerak diduga melakukan Legitimacy Hijacking atau mencatut nama pejabat setempat guna memvalidasi bahwa Opalpi Exchange adalah platform yang aman dan legal.
Pola yang dijalankan identik dengan skema Ponzi klasik:
- Legitimacy Hijacking: Menggunakan figur publik untuk menjaring korban.
- Janji Profit Tak Wajar: Menawarkan hasil instan dalam waktu singkat.
- Pencairan Bersyarat: Member wajib membawa anggota baru (member-get-member) agar dana bisa dicairkan.
Langkah Hukum dan Peringatan OJK
Sejumlah warga yang merugi telah menempuh jalur hukum dengan melapor ke pihak kepolisian di wilayah hukum Bekasi. Para pelaku terancam dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Sejumlah warga yang merugi telah menempuh jalur hukum dengan melapor ke pihak kepolisian di wilayah hukum Bekasi. Para pelaku terancam dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Satgas Pasti (dahulu SWI) OJK kembali memperingatkan masyarakat bahwa Opalpi Exchange tidak memiliki izin operasional di Indonesia. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan praktik serupa guna memutus rantai korban. Penyelidikan kini difokuskan pada aliran dana untuk memverifikasi sejauh mana keterlibatan langsung oknum pejabat tersebut dalam skema ini.(Tim)