Langsung ke konten utama

Skandal OpalPX Muaragembong: Pelapor Mendadak Cabut Aduan Pakai Fasilitas Negara, Ada Apa?

Skandal OpalPX Muaragembong: Pelapor Mendadak Cabut Aduan Pakai Fasilitas Negara, Ada Apa?



BEKASI –Sidak Informasi .Kasus dugaan investasi bodong aplikasi OpalPX di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, memasuki babak baru yang penuh misteri. Basuni, tokoh masyarakat yang sebelumnya vokal membongkar dugaan keterlibatan pejabat lokal, secara mendadak mencabut laporannya di kantor Pemkab Bekasi pada Senin (9/3/2026). 

Keputusan ini mengejutkan publik karena hanya berselang lima hari setelah Basuni bersama DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya melayangkan laporan resmi kepada Pj Bupati dan Inspektorat Kabupaten Bekasi. 

"Hati Nurani" di Balik Pencabutan Laporan
Saat dikonfirmasi mengenai motif pengunduran dirinya, Basuni enggan memberikan penjelasan substantif. Ia kini cenderung menutup diri dan hanya memberikan jawaban singkat kepada awak media.
“Sudah, itu mah saya sudah mencabut. Dasarnya hati nurani saja,” ujar Basuni, Selasa (10/3/2026). Saat dicecar mengenai kemungkinan adanya intervensi atau tekanan, ia hanya berulang kali melontarkan kalimat “no comment”. 

Sorotan Tajam: Pelapor Dikawal Mobil Dinas
Aroma keganjilan semakin kuat setelah terungkap bahwa proses pencabutan laporan tersebut melibatkan fasilitas negara. Basuni diketahui mendatangi kantor Pemkab Bekasi dengan diantar oleh oknum anggota Satpol PP Kecamatan Muaragembong menggunakan kendaraan dinas operasional. 

Junaedi, anggota Satpol PP yang mengantar, berdalih tindakan tersebut murni atas dasar kemanusiaan. Namun, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Muaragembong, Asan Basri, justru enggan bertanggung jawab terkait asal-usul instruksi penggunaan aset negara tersebut.
“Kalau terkait siapa yang memerintahkan (penggunaan mobil dinas), silakan konfirmasi kepada pimpinan (Camat),” tegas Asan. 

Nasib Korban Investasi OpalPX
Sebelumnya, Camat Muaragembong, Dr. H. Sukarmawan, M.Pd., dilaporkan atas dugaan menjadi motor penggerak aktif dalam merekrut warga untuk bergabung ke aplikasi OpalPX. Puluhan warga, termasuk staf desa dan tenaga honorer, diduga menjadi korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah akibat skema yang menjanjikan keuntungan harian dari trading tersebut. 

LSM Prabhu Indonesia Jaya menyayangkan pencabutan laporan yang terkesan "dipaksakan" ini. Publik kini menanti ketegasan Inspektorat Kabupaten Bekasi: Apakah pengusutan terhadap dugaan pelanggaran disiplin ASN dan praktik investasi ilegal ini akan tetap berjalan secara objektif, ataukah kasus ini sengaja dibiarkan menguap?(Agung)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...