Bobol Gudang Jababeka Lewat Saluran Air, Maling Minyak Sayur dan Kabel Ditangkap
BEKASI – Sidak Informasi .Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Polres Metro Bekasi, meringkus seorang pria berinisial J (31) karena diduga membobol gudang perusahaan di Kawasan Industri Jababeka 2, Desa Pasirsari, Kabupaten Bekasi. Pelaku menyusup ke dalam area gudang dengan cara merangkak melalui saluran air.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Erwin Setiawan, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Luhut Perdamaian Batubara bersama Ipda Ahmad Subakir. Kasus ini terungkap setelah pihak manajemen menyadari adanya kehilangan barang secara bertahap sejak awal Juli 2026.
"Hasil audit awal perusahaan menunjukkan 32 dus minyak sayur dan kabel gulung sepanjang 200 meter raib," ujar Kompol Erwin.
Aksi pelaku akhirnya kandas pada Senin (13/7/2026) dini hari. Melalui pemantauan kamera pengawas (CCTV), petugas melihat J kembali menyusup setelah merusak seng pembatas belakang bangunan untuk mengondisikan dua dus minyak sayur. Petugas keamanan yang bersiaga langsung mengepung area gudang dan menemukan pelaku bersembunyi pada pukul 03.30 WIB.
Polisi menyita lima potongan kabel listrik dan dua kardus minyak sayur sebagai barang bukti. Saat ini, penyidik masih mendalami total kerugian materiil serta potensi keterlibatan pelaku lain. Atas perbuatannya, J dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.
(Toni Herin)
Editor.Rnt