-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Jakbar Obrak-Abrik Pabrik Narkoba Lintas Provinsi di Semarang, Jutaan Pil Setengah Ton Disita!

Senin, 13 Juli 2026 | Juli 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-13T07:40:56Z
Polres Jakbar Obrak-Abrik Pabrik Narkoba Lintas Provinsi di Semarang, Jutaan Pil Setengah Ton Disita!


JAKARTA, –Sidak Informasi .Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mencetak prestasi gemilang. Sebuah laboratorium gelap (clandestine laboratory) skala besar yang memproduksi narkotika Golongan I jenis tablet karisoprodol berhasil dibongkar petugas.

Aksi pengungkapan pabrik barang haram lintas provinsi ini merupakan hasil pengembangan kilat dari wilayah Jakarta Utara hingga ke jantung Kota Semarang, Jawa Tengah. Dua orang pelaku berinisial PD dan DJ berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Berawal dari "Sidak" Parkiran Hotel di Jakarta
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Avrilendy, mengungkapkan bahwa operasi senyap ini dimulai pada Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.

Unit 3 Satresnarkoba yang dipimpin AKP Hamdan Agus awalnya melakukan penindakan di area parkir sebuah hotel di kawasan Jalan Bandengan Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tersangka PD. Tak main-main, dari tangan PD ditemukan tiga karton cokelat misterius yang ternyata berisi 120.000 butir pil karisoprodol siap edar.
Pabrik Narkoba di Semarang Diubek-ubek Polisi
Berbekal nyanyian tersangka PD, petugas langsung terbang melakukan pengembangan ke Semarang. Hasilnya, tersangka DJ berhasil diciduk di kawasan Pleburan, Semarang Selatan.

Informasi dari DJ membawa polisi menuju ke sebuah gudang tersembunyi di Gang Jati Asri, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Tempat inilah yang disulap menjadi pabrik pencetak narkoba.

"Pengembangan mengarah ke sebuah gudang di Mijen, Kota Semarang, yang diketahui dijadikan sebagai lokasi produksi atau clandestine lab," ujar Kompol Avrilendy saat dikonfirmasi Sidak Informasi, Senin (13/7/2026).

Sita Mesin Otomatis dan Total 1,9 Ton Bahan Baku
Di dalam pabrik tersebut, polisi menemukan alat produksi modern layaknya industri farmasi legal. Seluruh isi laboratorium langsung disita petugas, di antaranya:
  • Alat Produksi: 1 unit mesin mixer (pengaduk) skala besar dan 1 unit mesin cetak otomatis tablet karisoprodol.
  • Pil Siap Edar: 188.000 butir karisoprodol (Total barang bukti dari Jakarta-Semarang mencapai 308.000 butir).
  • Bahan Inti Narkoba: 10 tong berisi bubuk inti karisoprodol seberat 250 kilogram.
  • Bahan Kimia Pembantu: Bahan baku pendukung proses produksi seberat 1.650 kilogram.
Jika ditotal, polisi berhasil mengamankan hampir 2 ton (1.900 kg) bahan baku narkoba sebelum sempat dicetak menjadi jutaan pil baru.

Sudah Produksi Jutaan Butir, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Berdasarkan pemeriksaan sementara, laboratorium maut ini sudah beroperasi sejak awal tahun 2026. Dalam kurun waktu 3 hingga 4 bulan, pabrik ini diperkirakan telah mencetak sedikitnya 1.108.000 butir pil karisoprodol yang disebar lintas provinsi.

Kini, polisi masih bergerak di lapangan untuk memburu bandar besar dan pemasok modal utama dari jaringan ini.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis terkait UU KUHP Baru (UU No. 1/2023) dan UU Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau bui paling lama 20 tahun serta denda Kategori VI sebesar Rp2 miliar.

(Toni Herin)
Editor: Rnt
×
Berita Terbaru Update