Pemerasan Berkedok Aparat di Tanjungsari Bogor: Oknum Mengaku dari Mabes Polri Gasak Belasan Juta Rupiah
Pemerasan Berkedok Aparat di Tanjungsari Bogor: Oknum Mengaku dari Mabes Polri Gasak Belasan Juta Rupiah
Peristiwa ini dialami oleh dua pemilik toko grosir, Rohadi dan Devi, di lokasi terpisah di wilayah Tanjungsari.
Kronologi Kejadian
Kejadian yang menimpa Rohadi, pemilik agen sembako di Kampung Serena Tonggoh, Desa Sirnarasa, terjadi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Waktu itu habis Maghrib, mereka datang dan langsung menanyakan soal rokok ilegal sambil menggeledah toko saya," tutur Rohadi (1/11).
Para pelaku yang datang menggunakan mobil Avanza hitam kemudian membawa Rohadi ke dalam mobil. Di dalam mobil, Rohadi diinterogasi dan dipaksa menyerahkan uang senilai Rp 20 juta.
"Saya diajak muter-muter sampai Girijaya. Mereka merebut HP saya, memeriksa saldo, dan meminta uang," jelas Rohadi.
Akibat kejadian tersebut, Rohadi mengalami kerugian materiil sebesar Rp 11 juta.
Korban lain, Devi, pemilik toko di Kampung Pasirtanjung (Gaves), juga mengalami modus serupa dengan kerugian puluhan juta rupiah.
Laporan Diterima Polsek Tanjungsari
Kapolsek Tanjungsari, IPTU Agung Taufan SH.MH, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya telah menerima aduan dari kedua korban pada Jumat (31/10/2025).
"Betul, kami telah menerima surat pengaduan (pelaporan) dari Bapak Rohadi dan Ibu Devi terkait pemerasan oleh oknum yang mengaku dari Mabes Polri, LPKSM, dan media. Total pelaku berjumlah empat orang," ujar IPTU Agung Taufan.
Tindak Lanjut dan Himbauan
Kapolsek menambahkan, kasus ini telah ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada pimpinan, termasuk Kapolres dan Propam Polres Bogor. Hal ini dikarenakan adanya dugaan keterlibatan salah satu oknum anggota Polsek Tanjungsari seperti yang disampaikan korban.
"Kasus ini akan terus kami kembangkan. Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Bogor dan Propam," tegasnya.
IPTU Agung Taufan mengimbau masyarakat Tanjungsari agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap orang tidak dikenal yang mengaku dari institusi atau lembaga tertentu.
"Jika mengalami atau menemukan hal serupa, segera lapor ke Polsek terdekat, atau bisa juga menghubungi RT/RW setempat," tutup Kapolsek.