Langsung ke konten utama

Peningkatan Jaringan Irigasi di Desa Cariu Rampung, Diharapkan Genjot Hasil Panen Petani


Cariu, Bogor – Sidak Informasi.Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Cariu, Kecamatan Cariu, yang dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, telah memasuki tahap penyelesaian.

 Proyek pembangunan saluran irigasi di Kampung Pabuaran ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan produktivitas pertanian lokal.

Ketua Kelompok Petani Pemakai Air (P3A) Sejati, Dayat, atau yang akrab disapa Bapak Menir, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas terealisasinya program padat karya ini.

"Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak BBWS Citarum, tim terkait, Bapak Adian Napitupulu selaku Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, serta Kepala Desa Cariu Bapak Ahmad Suryadi," ujar Dayat.
Dayat menjelaskan bahwa pengerjaan proyek ini dipercayakan sepenuhnya kepada kelompok P3A Sejati melalui skema swakelola. 
Skema ini tidak hanya memastikan kualitas pekerjaan yang sesuai kebutuhan petani, tetapi juga memberdayakan masyarakat setempat.

"Dengan terlaksananya pembangunan saluran irigasi ini yang hampir rampung, kami sangat berharap dapat meningkatkan efisiensi pengairan sawah dan pada akhirnya menghasilkan panen yang melimpah bagi para petani di wilayah kami," tambahnya.

Program P3-TGAI merupakan inisiatif pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mendukung ketahanan pangan nasional dengan cara memperbaiki, merehabilitasi, atau meningkatkan jaringan irigasi tersier.

Pekerjaan fisik di Desa Cariu ini berlokasi di Daerah Irigasi (DI) Cikumpeni dan dilaksanakan sesuai dengan No. Kontrak UN PA 000000, dengan sumber dana dari APBN dan waktu pelaksanaan yang telah ditentukan.

"Sekali lagi saya atas nama Dayat, mewakili seluruh anggota kelompok P3A Sejati dan petani Desa Cariu, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua instansi dan pihak yang telah mendukung terlaksananya program ini," tutupnya.(Jajang Nurjaman )

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...