Bekasi, Sidak Informasi – Proyek peningkatan jalan lingkungan di Perumahan Mutiara Bekasi Jaya, tepatnya di Jalan Blok J1 RT 005 RW 008 Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi,
22/11/2025
menghadapi kendala serius. Meskipun seharusnya berlangsung dari 14 November hingga 13 Desember 2025, proyek yang dikerjakan oleh CV. RAMOS PERDANA RAYA atas nama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, baru akan dimulai pada 22 November 2025.
Selain keterlambatan, proyek senilai Rp. 323.892.339,00 yang didanai dari APBD-P ini juga menuai pro dan kontra di kalangan warga. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah belum dilakukannya pemadatan lahan di area yang akan dikerjakan.
Warga mempertanyakan mengapa pemadatan lahan belum dilakukan, mengingat pentingnya proses ini untuk memastikan kualitas dan daya tahan jalan yang akan dibangun. Beberapa warga khawatir jalan akan cepat rusak jika dibangun di atas lahan yang belum dipadatkan dengan baik.
"Kami bingung, kenapa proyek ini mau dimulai tapi lahan belum dipadatkan? Kalau begini, bagaimana kualitas jalannya nanti?" ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pihak CV. RAMOS PERDANA RAYA maupun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait masalah ini. Warga berharap agar pihak terkait segera memberikan penjelasan dan solusi agar proyek dapat berjalan lancar dengan kualitas yang terjamin.(AJM Pokja Sabaraya)