Langsung ke konten utama

Revitalisasi Masjid Agung dan Penataan Alun-Alun Jonggol Dibahas dalam Diskusi Multipihak



Bogor – Sidak Informasi.Revitalisasi Masjid Agung Jonggol dan penataan Alun-Alun Jonggol menjadi ruang publik hijau yang terintegrasi menjadi fokus utama diskusi yang melibatkan Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi Gerindra, tim dari Badan Kejuruan Sipil (BKS) Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Pusat, PII Kabupaten Bogor, serta pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Jonggol pada Selasa (5/11/25).

Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan kajian mendalam terhadap kondisi struktur bangunan Masjid Agung Jonggol serta merumuskan konsep penataan alun-alun agar menjadi ikon ruang publik hijau di kawasan perkotaan Bogor Timur.

Menurut Ketua PII Kabupaten Bogor, Dr. Ir. Jualiant, Masjid Agung Jonggol memerlukan perbaikan (rehabilitasi) tata bangunan agar memancarkan "aura gedung yang karismatik dan eksotik". PII Kabupaten Bogor dan BKS PII turut serta memberikan sumbangsih keilmuan dan kepakaran kepada masyarakat di wilayah tujuh Kecamatan Bogor Timur.

Hadir dari Badan Kejuruan Sipil (BKS) PII, Ir. Habibie Razak, MM., IPU, dkk, selaku Ketua BKS, bersama Ir. Arinova G. Utama, ST., MT., IPM, selaku Direktur Pelaksana. Mereka membahas penataan Masjid Agung dan Alun-Alun Jonggol yang diharapkan menjadi ikon ruang publik hijau di kawasan perkotaan.

Alun-alun Jonggol didorong agar memiliki konsep penataan yang matang dengan Detail Engineering Design (DED) yang menghargai sejarah Jonggol. Penataan ruang publik hijau ini harus mengedepankan nilai kearifan lokal, baik nilai kesundaan maupun nilai sejarah setempat.

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi Gerindra, Beben Suhendar, SH., MM, menekankan pentingnya landasan hukum berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1997 tentang Pola Penataan Ruang Terbuka Hijau Perkotaan di Kabupaten Bogor. 

Perda ini memperkuat urgensi perbaikan penataan alun-alun.
Revitalisasi alun-alun sendiri sebelumnya telah diusulkan oleh anggota DPR RI Dr. H. Mulyadi, SE., M.MA, pada tahun lalu, dengan harapan implementasi pembangunan dapat berjalan pada tahun 2025.

Dalam diskusi yang turut dihadiri anggota DPRD lainnya seperti Asep Hamzah, SE., M.M, dan Agus Abdurrohman, S.Ag., M.M, muncul ide konektivitas antara Masjid Agung Jonggol dengan Alun-Alun Jonggol. Ketua PII dan Ketua BKS Teknik Sipil mengusulkan pembangunan terowongan bawah tanah dari basement alun-alun agar tidak menghambat arus lalu lintas kendaraan.

Masyarakat berharap agar penataan alun-alun sebagai ruang publik hijau dan perbaikan Masjid Agung Jonggol dapat tertata rapi, sejalan dengan tagline Program Bogor Istimewa.(Rnt)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...