Langsung ke konten utama

Warga Geram! Proyek Jembatan Loji Bekasi Mandek Berbulan-bulan, Pemkab Dituding Lalai Awasi Kontraktor


CIBARUSAH – Sidak Informasi.Kesabaran warga di sekitar Jalan Raya Loji-Cibarusah, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, habis. Proyek perbaikan Jembatan Loji (atau Cipamingkis) yang longsor pada Juli-Agustus 2025 kini terbengkalai tanpa kejelasan. 

Warga menuntut pertanggungjawaban tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan kontraktor pelaksana.

Jembatan vital yang menghubungkan mobilitas regional ini longsor akibat curah hujan tinggi dan debit air Sungai Cipamingkis yang besar. 

Tragisnya, alih-alih segera ditangani, proyek tersebut kini mandek berbulan-bulan, memicu kekecewaan mendalam di tengah masyarakat yang merasa dirugikan dan terancam keselamatannya.
"Masa selesainya kapan, itu kan tidak jelas," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya, mencerminkan frustrasi kolektif. "Jangan hanya bicara pembangunan ulang jembatan Loji secara permanen akan diupayakan selesai secepatnya, tapi kapan tidak jelas," tambahnya.


Kontraktor Diduga Melanggar Kontrak
Sesuai aturan, perbaikan jembatan sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor yang terikat kontrak kerja. Biaya perbaikan pun tidak boleh membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lagi.

Namun, dengan mandeknya proyek, kontraktor diduga kuat melanggar kewajibannya. Warga mempertanyakan kinerja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SdaBMBK) Kabupaten Bekasi yang dinilai membiarkan kontraktor "lepas tangan" tanpa sanksi yang jelas.
"Sesuai aturan, Pemkab Bekasi memiliki tanggung jawab penuh untuk mengawasi dan menindak kontraktor yang lalai, termasuk penerapan sanksi tegas. Namun, hingga kini, langkah konkret tersebut belum terlihat," kritik warga.

Ancaman Keselamatan di Malam Hari
Kondisi jembatan yang tak kunjung selesai ini bukan sekadar soal keterlambatan administrasi, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan publik. Warga khawatir area proyek yang terbengkalai tersebut memicu kecelakaan,

"Kami butuh kejelasan, bukan janji. Ini soal keselamatan kami," tegas warga lainnya, mendesak agar Pemkab Bekasi segera bertindak transparan dan cepat.
Masyarakat mendesak agar Pemkab Bekasi segera mengambil alih komando, menindak tegas kontraktor nakal, dan memastikan proyek vital ini selesai secepatnya demi keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat.

 Intervensi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat pun diharapkan dapat mempercepat solusi atas proyek yang menghabiskan anggaran publik namun justru menimbulkan masalah baru ini.(Rnt)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...