"Aktivitas Penambangan Batu Ilegal di Aliran Sungai Cibodas Dihentikan, Pelaku Terancam Jalur Hukum"
Penertiban ini dilakukan menyusul adanya laporan resmi dari pihak manajemen perumahan yang merasa dirugikan oleh kegiatan penambangan yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Jonggol, Dadang, menegaskan penindakan tegas ini dilakukan setelah teguran awal dari manajemen perumahan tidak diindahkan oleh para pelaku.
"Kami menerima aduan dari manajemen Citra Indah. Ada galian batu di bawah klaster, dan kegiatan ini sudah berlangsung selama beberapa bulan," jelas Dadang kepada awak media, Senin (15/12/2015)
Saat tim gabungan Trantib mendatangi lokasi, petugas mendapati satu unit truk engkel sedang memuat batu,
Empat individu, termasuk satu orang yang diduga mandor berinisial Ableh (warga Kampung Garung, Desa Singajaya), ditemukan di lokasi kejadian.
Para pelaku berdalih batu hasil galian rencananya akan dijual ke Klaster Maranti untuk menangani longsor. Namun, klaim tersebut terbantahkan setelah tim Trantib melakukan pengecekan silang dan konfirmasi dengan manajemen klaster serta masyarakat setempat.
"Ternyata di Maranti memang ada longsoran, tapi mereka tidak membeli batu dari Pak Ableh ini. Tidak ada truk dari luar yang masuk ke sana," ungkap Dadang.
Pihak kecamatan menduga kuat modus yang digunakan pelaku adalah mengatasnamakan manajemen Citra Indah untuk memuluskan penjualan batu ilegal ke pihak luar.
Sanksi Tegas dan Penutupan Akses
Petugas Trantib segera menghentikan aktivitas tersebut, memerintahkan para pekerja dan truk untuk segera meninggalkan area, serta memberikan teguran keras.
"Apabila nanti di kemudian hari terjadi pengambilan batu lagi di sungai, kami tidak segan-segan untuk membawanya ke ranah hukum," tegas Dadang, memberikan peringatan keras kepada para pelaku.
Sebagai langkah preventif permanen, Dadang telah berkoordinasi langsung dengan perwakilan manajemen Citra Indah untuk segera memasang portal dan menutup akses jalan menuju lokasi galian di Sungai Cibodas secara permanen.
"Jalan yang menuju lokasi sungai tersebut saya minta untuk diportal, ditutup saja, jangan ada jalan ke situ lagi," pungkas Dadang, mengakhiri upaya penutupan galian batu ilegal tersebut.(Yudhi.MDJD)