BIRO JASA IP3N TAWARKAN LAYANAN LENGKAP LEGALITAS DAN PERIZINAN RESMI SE-INDONESIA
JAKARTA – Sidak Informasi.Biro Jasa IP3N (PT Intelektual Pengusaha Nusantara) hadir menawarkan solusi komprehensif untuk berbagai kebutuhan legalitas usaha dan perizinan resmi yang terdaftar di pemerintahan, melayani klien di seluruh Indonesia. Dengan klaim adanya "jalur silaturahim" yang dijaga, biro jasa ini menjanjikan proses yang cepat dan efisien bagi para pelaku usaha, mulai dari UMKM hingga perusahaan berbadan hukum.
Layanan yang ditawarkan oleh IP3N mencakup spektrum yang luas, antara lain:
Pengurusan Legalitas Badan Usaha: Meliputi pendirian UD, Koperasi, PD, PT Perorangan (dengan Akta Penegasan Notaris), CV, PT Biasa, dan Firma Hukum, dengan estimasi waktu pengerjaan 5 hari kerja. Untuk Yayasan, Perkumpulan, LSM, atau Ormas, prosesnya memakan waktu sekitar 21 hari kerja. Persyaratan umum yang dibutuhkan adalah KTP dan NPWP para pendiri.
Pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha): Baik untuk perorangan maupun badan usaha, NIB dapat diurus dalam waktu 2 hari. Syaratnya mencakup KTP/NPWP untuk perorangan, dan KTP pendiri/NPWP Badan serta SK Sertifikat Menkumham untuk badan usaha. Hak Akses OSS (Online Single Submission) menggunakan email.
Sertifikasi Halal dan Izin Edar PIRT: Memfasilitasi proses asesmen sertifikasi halal, khususnya untuk makanan ringan dan minuman kemasan yang memerlukan Izin Edar PIRT. Syarat yang diperlukan meliputi NIB, logo/foto produk, dan akses OSS.
Pengurusan Pajak dan Dokumen Kendaraan Bermotor: Melayani pengurusan pajak dan dokumen kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.
Pengurusan NPWP Pribadi/Badan/Lembaga: Layanan pembuatan NPWP dalam 2 hari jadi, solusi bagi yang enggan bolak-balik ke Kantor KPP Pratama.
Layanan Pertanahan: Membantu proses jual beli tanah (AJB, PPJB), over kredit rumah, balik nama, hingga pecah sertifikat SHM.
Biro jasa ini menekankan kemudahan proses administrasi. Calon klien cukup mengirimkan data file PDF yang diperlukan secara online melalui WhatsApp ke pemilik PT Intelektual Pengusaha Nusantara (PT IPN) / Didit di nomor 083898841243.
Dengan pendekatan "silaturahim memperbanyak rezeki", IP3N berkomitmen untuk membantu para pengusaha dalam memenuhi kewajiban legalitas dan perizinan mereka secara resmi dan terjamin.(Rnt)