Dugaan Penyunatan Upah Pekerja Warnai Proyek Pagar SDN Tegal Benteng, LSM Kaliber Desak Disdik Bogor Bertindak
Dugaan Penyunatan Upah Pekerja Warnai Proyek Pagar SDN Tegal Benteng, LSM Kaliber Desak Disdik Bogor Bertindak
CARIU, BOGOR – Sidak Informasi.Proyek pembangunan pemagaran halaman SDN Tegal Benteng di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, kini memicu polemik. Proyek di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor tersebut diterpa isu miring terkait dugaan pemotongan upah para pekerja lapangan.
Dugaan praktik "penyunatan" hak buruh ini mencuat setelah investigasi yang dilakukan oleh Ketua LSM KALIBER Indonesia Bersatu Distrik 04, Wawan Gunawan. Berdasarkan testimoni pekerja, ditemukan selisih nominal antara upah yang diterima secara riil dengan standar pembayaran yang diklaim pihak pelaksana.
“Hasil investigasi kami di lapangan mengungkap adanya ketidaksesuaian yang mencederai hak pekerja. Tukang mengaku hanya menerima Rp160.000 dan pembantu (laden) Rp120.000 per hari. Padahal, alokasi upah yang diklaim pihak pelaksana adalah Rp170.000 untuk tukang dan Rp130.000 untuk pembantu,” tegas Wawan kepada awak media, Rabu (17/12/2025).
Jika temuan ini valid, artinya terdapat indikasi pemotongan hak pekerja sebesar Rp10.000 per orang setiap harinya. Seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan mengonfirmasi bahwa dirinya hanya menerima Rp160.000 tanpa mengetahui adanya alokasi anggaran yang lebih tinggi dari perusahaan.
Proyek yang menelan anggaran APBD senilai Rp226.491.000 ini dikerjakan oleh CV. Kember Jaya dengan masa kontrak singkat, yakni 2 Desember hingga 23 Desember 2025. Namun, di tengah tenggat waktu yang krusial, isu pelanggaran hak normatif buruh justru mencuat ke permukaan.
Menanggapi hal tersebut, pihak pelaksana proyek berdalih telah menyalurkan anggaran sesuai ketentuan. Mereka menyatakan distribusi pembayaran sepenuhnya diserahkan melalui mandor proyek sebagai representasi perusahaan di lapangan.
Kesenjangan informasi yang tajam antara manajemen perusahaan, mandor, dan pekerja ini memicu desakan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor serta konsultan pengawas dari CV. Yudhi Karya Mandiri segera turun tangan.
"Transparansi anggaran negara bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga kepatuhan terhadap hak tenaga kerja. Kami meminta dinas terkait segera melakukan klarifikasi dan pengawasan ketat. Jangan sampai anggaran pendidikan justru 'disunat' oleh oknum demi keuntungan pribadi dengan mengorbankan keringat pekerja," pungkas Wawan.
Hingga berita ini ditayangkan, publik menantikan langkah konkret dari otoritas terkait untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan pada proyek milik Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut.(Jajang Nurjaman)