Langsung ke konten utama

DV Team Opalp Cibarusah Gelar Bakti Sosial, Santuni Anak Yatim dan Jompo



KABUPATEN BEKASI – Sidak informasi. Dengan mengusung moto "Kehidupan Keberkahan dalam Satu Keluarga", DV Team Opalp Cibarusah mengadakan kegiatan bakti sosial (baksos) di kediaman ketuanya, Ayang Jahidi, di Kp. Tegal Panjang RT 04/02, Desa Wibawa Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jumat (05/12/2025).

Acara baksos ini berfokus pada pembagian bantuan untuk anak yatim dan jompo. Ketua DV Team Opalp Cibarusah, Ayang Jahidi, menerangkan bahwa kegiatan ini murni bersifat sukarela.
"Tujuannya untuk menyantuni dan memberi bantuan kepada yang membutuhkan, yang dapat berupa uang, sembako, pakaian, atau bahkan waktu dan tenaga," jelas Ayang.

Ia menambahkan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mempererat tali persaudaraan, menumbuhkan kepedulian sosial, serta memberikan kebahagiaan dan bantuan langsung kepada mereka yang membutuhkan.

Kegiatan mulia ini mendapat apresiasi dari tokoh pemuda Desa Wibawa Mulya, Kang Apep. Ia menilai kegiatan DV Team Opalp Cibarusah sangat membantu masyarakat setempat.

"Saya atas nama tokoh pemuda Wibawa Mulya mengucapkan terima kasih atas suksesnya kegiatan ini. Semoga ke depan DV Team Opalp terus berkembang dan bisa berkontribusi lebih banyak lagi untuk masyarakat," ungkap Kang Apep.
Ayang Jahidi berharap edisi bakti sosial kali ini dapat meningkatkan kepedulian antar sesama anggota dan masyarakat.

 "Harapannya, DV Team Opalp Cibarusah bisa berbuat lebih banyak hal bermanfaat ke depan, tetap kompak, solid, guyub, dan rukun," ujarnya.
Saat dikonfirmasi mengenai rencana ke depan, Ayang Jahidi menegaskan komitmen timnya. "Insyaallah, semoga keluarga besar DV Team Opalp Cibarusah senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, dan rezeki melimpah.

Kami berharap dapat melakukan bakti sosial setiap tahun, dan program sosial kami akan terus berlanjut ke berbagai kegiatan sosial lainnya," pungkas Ayang Jahidi.(Saprol .Pokja Sabaraya)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...