Langsung ke konten utama

Kondisi Memprihatinkan SMPN 2 Cibarusah: Ruang Kelas Rusak Parah Tetap Digunakan, Pihak Sekolah Khawatirkan Keselamatan Siswa

Kondisi Memprihatinkan SMPN 2 Cibarusah: Ruang Kelas Rusak Parah Tetap Digunakan, Pihak Sekolah Khawatirkan Keselamatan Siswa



CIBARUSAH, BEKASI — Sidak Informasi Kondisi bangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Cibarusah di Kabupaten Bekasi dilaporkan memprihatinkan, dengan beberapa ruang kelas yang tidak layak pakai masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

 Situasi ini memicu kekhawatiran serius dari pihak sekolah terkait keselamatan ratusan siswa yang beraktivitas di dalamnya.
Ruang Kelas Berisiko Digunakan Sejak 2017


Tani, perwakilan dari pihak sekolah, mengungkapkan bahwa terdapat tiga ruang kelas dengan kondisi kerusakan parah yang telah digunakan secara berkelanjutan sejak tahun 2017.
Meskipun kondisi bangunan tersebut berisiko roboh, kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap berlangsung di lokasi tersebut.

"Ini yang tiga kelas masih dipakai. Satu, dua, tiga masih dipakai nih. Saya juga masih wanti-wanti (mengingatkan). Saya bilang hati-hati, jangan banyak bercanda, saya ngeri," ujar Tani, menekankan risiko keselamatan yang dihadapi para murid setiap harinya.

Saat ini, beberapa kelas lain yang sebelumnya telah selesai direnovasi atau mendapatkan bantuan digunakan sebagai lokasi pengalihan, namun tiga kelas yang rusak tersebut masih aktif diisi oleh siswa.
Harapan Pihak Sekolah Akan Bantuan Pemerintah ,Tani menambahkan bahwa sekolah memang telah menerima bantuan (dana alokasi khusus atau repetisi),
namun jumlah tersebut belum mencukupi untuk merenovasi seluruh ruang kelas yang rusak.

Pihak sekolah sangat berharap agar gedung sekolah yang membahayakan ini segera mendapat perhatian penuh dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dan dinas terkait. 
Penanganan secepatnya diperlukan untuk memastikan proses pendidikan di SMPN 2 Cibarusah dapat berlangsung dengan aman dan layak bagi para siswa.(Rnt)


Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...