Langsung ke konten utama

Organisasi SUJUD'S Rayakan Hari Jadi ke-12 di Cileungsi, Tegaskan Komitmen Sosial

Organisasi SUJUD'S Rayakan Hari Jadi ke-12 di Cileungsi, Tegaskan Komitmen Sosial



KABUPATEN BOGOR —Sidak Informasi Organisasi kemasyarakatan Sukarelawan Junaidi Samsudin (SUJUD'S) merayakan hari jadinya yang ke-12. Acara puncak dilangsungkan di Lapangan Limus Nunggal, Cileungsi, pada Minggu (7/12/2025).

Momen "Anniversary 12 Tahun SUJUD'S" ini menandai lebih dari satu dekade kiprah organisasi tersebut dalam berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor.

Didirikan dengan semangat kepedulian, SUJUD'S dikenal aktif menginisiasi beragam program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari bantuan bencana, kegiatan amal, hingga turnamen olahraga untuk pembinaan generasi muda. 
Organisasi ini juga menjadi wadah bagi ribuan relawan yang memiliki visi sama untuk berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar.

Junaidi Samsudin, pendiri sekaligus tokoh sentral organisasi, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota dan masyarakat yang telah mendukung perjalanan SUJUD'S.

"Perjalanan 12 tahun ini adalah bukti nyata dari konsistensi dan soliditas para sukarelawan SUJUD'S," ujar Junaidi dalam sambutannya. "Lebih dari sekadar perayaan, momentum ini menjadi refleksi untuk terus memperkuat komitmen kami dalam melayani dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat."

Peringatan ulang tahun ke-12 ini diharapkan dapat menjadi motivasi baru bagi SUJUD'S untuk terus melebarkan sayap program-program sosialnya, serta mempererat sinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun elemen masyarakat lainnya.(Rnt)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...