Langsung ke konten utama

Pemdes Burangkeng Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba, Kades Nemin: Pencegahan Lebih Baik dari Pengobatan

Pemdes Burangkeng Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba, Kades Nemin: Pencegahan Lebih Baik dari Pengobatan


SETU, – Sidak Informasi.Pemerintah Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menggelar acara sosialisasi pencegahan bahaya narkoba. Kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) ini dilaksanakan di Aula Desa Burangkeng pada Selasa (9/12).

Acara ini dihadiri oleh jajaran Muspika Kecamatan Setu, termasuk Camat Setu Joko Dwijatmoko, Kapolsek AKP Usep Aramsyah, Danramil Kapten Inf Ruhiat, serta Kepala Desa Burangkeng Nemin bin Haji Sain. Turut hadir perwakilan dari Polres Metro Bekasi, Dinas Kesehatan, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.


Dalam sambutannya, Kades Nemin bin Haji Sain menekankan pentingnya aspek pencegahan. Ia menghadirkan tiga narasumber dari kepolisian (Polres Metro Bekasi), Ketua FUI Kota Bekasi, dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk membahas bahaya narkoba dari aspek hukum, kesehatan, dan sosial.

"Narkoba itu merusak sendi segalanya. Kami fokus pada pencegahan, bukan penindakan," ujar Kades Nemin. Ia menjelaskan bahwa biaya penindakan dan rehabilitasi jauh lebih mahal dan merepotkan dibandingkan upaya preventif.


"Kalau sudah terkena narkoba kan ceritanya lain. Apalagi sudah masuk ke ranah hukum. Akhirnya masa depan dia juga akan gelap," tambahnya.
Peserta sosialisasi yang terdiri dari perwakilan pelajar SMP, SLTA, Karang Taruna, dan organisasi Prabu Peduli Lingkungan diharapkan dapat menjadi kader penggerak. Mereka bertugas menyuarakan bahaya narkoba secara terus-menerus di lingkungannya masing-masing.

Kades Nemin berharap Karang Taruna, sebagai organisasi kemasyarakatan desa, dapat menjadi motor penggerak untuk menciptakan remaja dan pemuda yang terhindar dari narkoba.
"Kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dari pengkaderan, agar generasi yang akan datang lebih sehat lagi. Pencegahan itu lebih baik dari pengobatan, insyaallah kegiatan ini terus kontinu akan dilaksanakan Pemdes Burangkeng," tutup Kades Nemin.(Red/sky Pokja sabaraya)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...