Langsung ke konten utama

Pemerintah Kecamatan Leuwiliang Gelar "Refleksi Akhir Tahun 2025" di Alun-Alun

Pemerintah Kecamatan Leuwiliang Gelar "Refleksi Akhir Tahun 2025" di Alun-Alun


LEUWILIANG –Sidak Informasi. Pemerintah Kecamatan Leuwiliang sukses menggelar acara "Refleksi Akhir Tahun 2025" yang dipusatkan di Alun-Alun Kecamatan Leuwiliang pada Rabu (31/12/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari ini menjadi forum evaluasi capaian pemerintah setempat sekaligus ajang silaturahmi dengan masyarakat di penghujung tahun.

Acara ini dipimpin langsung oleh Camat Leuwiliang, Wilpelitawan, S.H., M.Si, dan dihadiri oleh jajaran perangkat daerah Kabupaten Bogor serta berbagai elemen masyarakat setempat.

Wilpelitawan menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar perayaan, tetapi juga momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah selama setahun terakhir dan mempererat hubungan antara pemimpin dan warga.
Rangkaian kegiatan utama dirancang untuk melibatkan partisipasi aktif masyarakat:

. Jalan Sehat: Mengawali pagi dengan kegiatan olahraga bersama untuk meningkatkan kebugaran warga.

. Malam Penghargaan: Pemberian apresiasi kepada individu dan lembaga yang dinilai berkontribusi signifikan bagi kemajuan kecamatan.

. Bazar UMKM: Upaya menggerakkan ekonomi lokal dengan memamerkan dan memasarkan produk unggulan dari pelaku UMKM di Leuwiliang.

. Pelayanan Kesehatan: Kolaborasi dengan pihak terkait untuk menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi pengunjung.

Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan Leuwiliang juga turut mengambil peran aktif dalam menyukseskan seluruh rangkaian acara. Melalui bazar UMKM dan pelayanan publik, pemerintah berharap dapat memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan warga Leuwiliang di akhir tahun 2025.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai program pemerintah daerah, dapat mengunjungi laman resmi Pemerintah Kabupaten Bogor atau mengikuti akun media sosial resmi Kecamatan Leuwiliang.
(Toni Pokja Sabaraya)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...