Langsung ke konten utama

Semangat Guyub Warga dan Pemuda RT 06/06 Tugu Utara, Kompak dalam Sosial dan Keamanan

Semangat Guyub Warga dan Pemuda RT 06/06 Tugu Utara, Kompak dalam Sosial dan Keamanan


JAKARTA UTARA – Sidak Informasi. Semangat kekeluargaan dan kekompakan (guyub) sangat terasa di lingkungan RT 06/06, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Meskipun dengan kepadatan penduduk, warga, khususnya para pemuda, mampu menjaga kerukunan dan persaudaraan melalui berbagai kegiatan positif, mulai dari kegiatan sosial, ronda pengamanan wilayah, hingga ibadah bersama.

Ketua RT 06, Kusnoto, menyampaikan apresiasinya yang mendalam kepada seluruh warga dan pemuda di wilayahnya. Ia menekankan betapa kompaknya lingkungan tersebut dalam setiap kegiatan kemasyarakatan.
"Warga kami selalu kompak. Saya berterima kasih kepada warga dan para pemuda yang selalu sigap dan tampil di depan dalam setiap kegiatan sosial," ujar Kusnoto.


Bukti nyata kekompakan tersebut juga disampaikan oleh salah satu warga, Enjam Sari. Menurutnya, keakraban tidak hanya terlihat dalam kegiatan formal, tetapi juga dalam momen santai.
"Bukti nyata kekompakan kami, bila malam Minggu atau malam libur, kami sering mengadakan acara masak-masak atau 'liwet' makan bersama beralaskan daun pisang. Ini mempererat tali persaudaraan kami," tutur Enjam.

Solidaritas tinggi dan semangat guyub di RT 06/06 Tugu Utara ini menjadi contoh nyata bagaimana kehidupan bertetangga yang rukun dan harmonis dapat terwujud di tengah hiruk pikuk kota metropolitan.(Rnt)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...