Berantas Judi Online, Propam Polres Kepulauan Seribu Gelar Operasi Gaktiplin Mendadak
JAKARTA –Sidak Informasi .Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Kepulauan Seribu menggelar operasi Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktiplin) terhadap seluruh personel di Markas Polres Kepulauan Seribu, Kamis (15/01/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya pengawasan internal ketat demi menjaga profesionalisme dan integritas korps Bhayangkara.
Operasi dipimpin langsung oleh jajaran Propam dengan sasaran utama kelengkapan administrasi perorangan, mulai dari Kartu Tanda Anggota (KTA), surat izin mengemudi (SIM), hingga kelengkapan surat kendaraan bermotor. Selain dokumen resmi, aspek sikap tampang dan kerapian seragam personel juga menjadi poin penilaian.
Ada yang berbeda dalam operasi kali ini. Petugas Propam turut melakukan pemeriksaan mendadak terhadap telepon genggam (handphone) milik anggota. Langkah tersebut diambil sebagai langkah preventif Polri dalam memberantas praktik judi online di lingkungan internal.
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Argadija Putra, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa Gaktiplin merupakan agenda rutin untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum maupun etik di wilayah hukumnya.
“Penegakan disiplin ini bukan semata-mata mencari kesalahan anggota, melainkan upaya mitigasi agar personel tidak terjerumus dalam pelanggaran, khususnya judi online yang tengah menjadi perhatian serius pimpinan Polri dan dapat merusak citra institusi,” tegas Argadija.
Argadija menekankan bahwa sebagai pelayan masyarakat, setiap anggota Polri wajib menjadi teladan dalam kepatuhan hukum. Ia berharap melalui pengawasan ketat ini, kedisiplinan dan tanggung jawab personel Polres Kepulauan Seribu semakin meningkat dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
"Kedisiplinan harus dimulai dari dalam. Jika internal kita bersih dan tertib, maka pelayanan kepada masyarakat pun akan jauh lebih optimal," pungkasnya.
( Toni.Pokja Sabaraya)